IHPB Oktober Melonjak 7%, Emiten Konstruksi Wajib Waspada
:
0
Foto: Liga Asuransi
EmitenNews.com - Badan Pusat Statistik (BPS) merilis data resmi statistik yang mencatat perubahan Indeks Harga Perdagangan Besar (IHPB) Umum Nasional pada Oktober 2026 mengalami kenaikan sebesar 7,00 persen secara tahun ke tahun atau year-on-year terhadap periode yang sama tahun sebelumnya.
Selain kenaikan tahunan, BPS mencatat perubahan IHPB secara bulanan atau month-to-month pada Oktober 2026 mengalami kenaikan sebesar 0,40 persen. Sementara itu, tingkat inflasi IHPB menurut tahun kalender atau year-to-date tercatat naik sebesar 6,15 persen.
Berdasarkan data yang dirilis BPS pada Senin, 2 November 2026, kenaikan IHPB tahun ke tahun tertinggi terjadi pada Seksi Bijih Besi dan Mineral; Listrik, Gas, dan Air yang mencapai 16,07 persen. Sebaliknya, kenaikan terendah tercatat pada Seksi Produk Makanan, Minuman, dan Tembakau; Tekstil, Pakaian, dan Produk Kulit sebesar 4,64 persen. Komoditas seperti solar industri, elpiji nonsubsidi, beras biasa, getah karet, dan minyak pelumas turut mengalami kenaikan harga secara tahunan.
Bagi pelaku pasar dan investor saham, pergerakan IHPB ini menjadi indikator penting dalam membaca struktur biaya emiten, terutama di sektor industri dan perdagangan besar. Kenaikan biaya pengadaan barang dan bahan baku dapat memengaruhi margin laba emiten yang melantai di Bursa Efek Indonesia.
Sementara itu, pada kelompok bangunan dan konstruksi, IHPB tercatat mengalami kenaikan tahun ke tahun sebesar 9,59 persen pada Oktober 2026. Kenaikan biaya bahan konstruksi ini dipicu oleh lonjakan harga komoditas seperti aspal sebesar 31,87 persen, baja tulangan atau besi beton sebesar 11,76 persen, pasir sebesar 10,12 persen, semen sebesar 7,40 persen, serta batu pecahan sebesar 10,95 persen.
Data biaya perdagangan besar dan material konstruksi tersebut memberikan gambaran bagi emiten sektor infrastruktur, properti, dan konstruksi dalam mengelola proyek serta penyesuaian Rencana Anggaran Biaya. Keterangan lengkap mengenai statistik harga ini diterbitkan secara resmi oleh BPS untuk menjadi acuan data makroekonomi nasional.(*)
Related News
Emas Lanjutkan Reli ke USD4.100 Usai Pemilu Paruh Waktu AS
Kemenangan Demokrat Juga Bawa Kontrak Berjangka AS Stabil
Trump Keok Pemilu, Harga Minyak Dunia Stabil
Mendekati Rebalancing, MSCI Ubah Metodologi Indeks Ini
Tekanan Kuartal IV Tidak Ringan, Telisik Pemicunya
Hingga Rp283 Miliar, Singapura Naikkan Denda 900% Penyebab Kabut Asap





