Impack Pratama (IMPC) Suntik Modal Anak Usaha Puluhan Miliar
:
0
Gedung PT Impack Pratama Industri Tbk (IMPC). FOTO - ISTIMEWA.
EmitenNews.com - PT Impack Pratama Industri Tbk. (IMPC) menyalurkan fasilitas pinjaman berulang (revolving loan) senilai Rp50 miliar kepada anak usahanya, PT Alcoseven Cipta Pratama (ACP).
Perjanjian pinjaman ini ditandatangani pada 3 Juli 2025 dan berlaku hingga 31 Desember 2028.
Lenggana Linggawati, Corporate Secretary IMPC, menjelaskan bahwa dana pinjaman akan digunakan ACP untuk mendukung kebutuhan modal kerja.
“Tidak ada dampak material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Emiten,” ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat (4/7).
Sebagai informasi, ACP merupakan anak usaha IMPC dengan kepemilikan sebesar 99,9%, sehingga transaksi ini tergolong sebagai transaksi afiliasi. Namun, transaksi ini bukan merupakan Transaksi Material sebagaimana diatur dalam POJK No. 17/POJK.04/2020.
Related News
Gempa NTT, TelkomGroup Tuntaskan Perbaikan Infrastruktur Normal 100%
Hingga 30 Juni Pendapatan LinkNet (LINK) Rp1,36T, Liabilitas Rp10,80T
Bantah Akuisisi BYAN, Saham PGUN & JARR Milik Haji Isam Malah Melejit
Grup Ciputra (MTDL) Akselerasi Bisnis AI, Pamer Revenue Lewati Target
YUPI Mau Bagi Dividen Interim, Catat Tanggalnya!
BMTR Siap Cairkan Efek Ini, Intip Jumlahnya





