Impack Pratama (IMPC) Suntik Modal Anak Usaha Puluhan Miliar
:
0
Gedung PT Impack Pratama Industri Tbk (IMPC). FOTO - ISTIMEWA.
EmitenNews.com - PT Impack Pratama Industri Tbk. (IMPC) menyalurkan fasilitas pinjaman berulang (revolving loan) senilai Rp50 miliar kepada anak usahanya, PT Alcoseven Cipta Pratama (ACP).
Perjanjian pinjaman ini ditandatangani pada 3 Juli 2025 dan berlaku hingga 31 Desember 2028.
Lenggana Linggawati, Corporate Secretary IMPC, menjelaskan bahwa dana pinjaman akan digunakan ACP untuk mendukung kebutuhan modal kerja.
“Tidak ada dampak material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Emiten,” ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat (4/7).
Sebagai informasi, ACP merupakan anak usaha IMPC dengan kepemilikan sebesar 99,9%, sehingga transaksi ini tergolong sebagai transaksi afiliasi. Namun, transaksi ini bukan merupakan Transaksi Material sebagaimana diatur dalam POJK No. 17/POJK.04/2020.
Related News
Anak Usaha AADI Dapat Rating idAA dari Pefindo, Rencana Obligasi Rp2T
SMGR Catat Volume Penjualan Mei 2026 Naik Jadi 15,09 Juta Ton
Mau Kuasi Reorganisasi, GMFI Minta Restu Hapus Defisit USD512,8 Juta
Terungkap, Sosok Ini Akuisisi 22,85 Persen Saham DILD Senilai Rp281,9M
DAAZ Tambah Lagi Pinjaman ke Aserra Logistik, Tujuannya Untuk Ini
VRNA Kedatangan Investor Baru Asal Jepang, Caplok 5,87 Persen Saham





