EmitenNews.com - PT Impack Pratama Industri Tbk. (IMPC) telah menandatangani Akta Perjanjian Kredit dengan PT Bank UOB Indonesia (UOB) pada tanggal 10 Agustus 2022.

 

Lenggana Linggawati Corporate Secretry IMPC dalam keterangan resmi Jumat (12/8) menuturkan bahwa IMPC dan UOB telah menandatangani perjanjian kredit sebesar Rp100 miliar dengan rincian sebesar Rp20 miliar fasilitas RCF dan sebesar Rp80 miilar fasiitas CTR keduanya untuk pembiayaan modal kerja.

 

Selanjutnya sebesar USD7 juta Fasilitas FX untuk keperluan lindung nilai (hedging) terhadap exposure valuta asing. dengan tenor 1 tahun sejak tanggal pengikatan.

 

Lenggana dalam keterangannya menambahkan perolehan fasilitas kredit ini tidak berdampak pada kegiatan operasional, hukum kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha IMPC.