IMPC Injeksi Entitas Usaha USD1,6 Juta, Simak Tujuannya
:
0
Salah satu kantor operasional Impack Pratama. FOTO - ISTIMEWA
EmitenNews.com - Impack Pratama (IMPC) menginjeksi modal entitas usaha USD1,6 juta. Pinjaman tersebut mengucuri rekening Impack Vietnam Company (IPV). Transaksi tersebut telah dilakukan pada 7 Januari 2025.
Pinjaman tersebut akan diberikan untuk jangka waktu panjang. Yaitu, sejak 23 Januari 2025 hingga 31 Oktober 2029. Pinjaman itu, dikenai bunga sebesar 4 persen per tahun. Pencairan pinjaman dilakukan setelah mendapat persetujuan dari State Bank of Vietnam.
IPV akan mempergunakan dana pinjaman dari perseroan tersebut untuk modal kerja. IPV merupakan entitas anak usaha perseroan dengan porsi kepemilikan saham tidak lebih dari 100 persen.
”Transaksi itu, berdampak negatif terhadap perseroan. Baik dari sisi kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha emiten sebagai perusahaan publik,” tukas Lenggana Linggawati, Corporate Secretary Impack Pratama. (*)
Related News
Usai H Isam Kuasai 30,25 Persen, Bos BYAN Andalkan Sang Putri
Hutama Karya (PTHK) Sebut Permohonan PKPU PT Indoland Mengada-ada
United Tractors (UNTR) Gunakan Kas Internal Rp5,6T Buyback Saham
Gantikan Glenny, Garuda Indonesia (GIAA) Kini Dipimpin Thomas Sugiarto
Bagi Nasabah Prioritas, BNI Sediakan Pembaruan Fitur wondr by BNI
SEMA Kantongi Kontrak Listrik Data Center CGK5 & CGK7, Ini Prospeknya





