IMPC Injeksi Entitas Usaha USD1,6 Juta, Simak Tujuannya

Salah satu kantor operasional Impack Pratama. FOTO - ISTIMEWA
EmitenNews.com - Impack Pratama (IMPC) menginjeksi modal entitas usaha USD1,6 juta. Pinjaman tersebut mengucuri rekening Impack Vietnam Company (IPV). Transaksi tersebut telah dilakukan pada 7 Januari 2025.
Pinjaman tersebut akan diberikan untuk jangka waktu panjang. Yaitu, sejak 23 Januari 2025 hingga 31 Oktober 2029. Pinjaman itu, dikenai bunga sebesar 4 persen per tahun. Pencairan pinjaman dilakukan setelah mendapat persetujuan dari State Bank of Vietnam.
IPV akan mempergunakan dana pinjaman dari perseroan tersebut untuk modal kerja. IPV merupakan entitas anak usaha perseroan dengan porsi kepemilikan saham tidak lebih dari 100 persen.
”Transaksi itu, berdampak negatif terhadap perseroan. Baik dari sisi kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha emiten sebagai perusahaan publik,” tukas Lenggana Linggawati, Corporate Secretary Impack Pratama. (*)
Related News

Trimegah Sekuritas Indonesia (TRIM) Siap Lunasi Obligasi Rp388 Miliar

Tambah Kepemilikan, Robby Kini Kuasai 11,34 Persen Saham WOWS

11 Juli 2025, Satu Visi Putra (VISI) Siap Bagikan Dividen Rp3 Miliar

Ditunjuk Pimpin Amman Mineral (AMMN), Arief Sidarto Berterima Kasih

Emiten Tommy Soeharto (GTSI) Ini Setujui Bagi Dividen Rp23,7 Miliar

Dividen Rp1,62 Miliar, CHIP Targetkan Kinerja Tumbuh 10 Persen di 2025