IMPC Injeksi Entitas Usaha USD1,6 Juta, Simak Tujuannya
Salah satu kantor operasional Impack Pratama. FOTO - ISTIMEWA
EmitenNews.com - Impack Pratama (IMPC) menginjeksi modal entitas usaha USD1,6 juta. Pinjaman tersebut mengucuri rekening Impack Vietnam Company (IPV). Transaksi tersebut telah dilakukan pada 7 Januari 2025.
Pinjaman tersebut akan diberikan untuk jangka waktu panjang. Yaitu, sejak 23 Januari 2025 hingga 31 Oktober 2029. Pinjaman itu, dikenai bunga sebesar 4 persen per tahun. Pencairan pinjaman dilakukan setelah mendapat persetujuan dari State Bank of Vietnam.
IPV akan mempergunakan dana pinjaman dari perseroan tersebut untuk modal kerja. IPV merupakan entitas anak usaha perseroan dengan porsi kepemilikan saham tidak lebih dari 100 persen.
”Transaksi itu, berdampak negatif terhadap perseroan. Baik dari sisi kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha emiten sebagai perusahaan publik,” tukas Lenggana Linggawati, Corporate Secretary Impack Pratama. (*)
Related News
Emiten Emas (HRTA) di Kuartal III-2025 Cetak Laba Melonjak 90,7%
Laba Ciputra (CTRA) Naik 27,55% Jadi Rp1,62T di Q3-2025
BRI (BBRI) Siapkan Buyback Saham Rp3T, Ini Target Harganya
Ambles 66,3 Persen, Laba SGER Sisa Rp190M di Kuartal III-2025
SSIA Catat Laba Ambles 40 Persen di Kuartal III-2025
Emiten Sepatu Tomkins (BIMA) Kena Default dari PPA, Utangnya Segini!





