EmitenNews.com - PT Impack Pratama Industri Tbk (IMPC) resmi mengaktifkan program pembelian kembali saham (buyback) dengan porsi maksimal 0,30% dari modal ditempatkan dan disetor, atau setara sekitar 166,13 juta saham.

Dalam keterbukaan informasi, Selasa (3/2/2026), Direksi IMPC menyebutkan nilai dana yang disiapkan untuk aksi korporasi ini mencapai maksimal Rp500 miliar. Buyback akan dilakukan menggunakan dana internal Perseroan.

“Pembelian Kembali Saham akan menggunakan dana internal Perseroan dan dilaksanakan dengan tetap menjaga kondisi keuangan, kecukupan modal kerja, serta ketersediaan sumber pendanaan,” ungkap Direksi IMPC.

Langkah buyback ini menjadi sinyal manajemen dalam menjaga stabilitas harga saham di tengah volatilitas pasar, sekaligus memberi ruang bagi Perseroan untuk mengelola struktur permodalan secara lebih efisien. 

Buyback IMPC akan berlangsung selama maksimal tiga bulan, mulai 3 Februari 2026 hingga 2 Mei 2026, dengan kemungkinan diakhiri lebih awal menyesuaikan kondisi pasar dan ketentuan yang berlaku.

Pelaksanaan pembelian kembali saham mengacu pada POJK No. 29/2023, dengan PT BCA Sekuritas ditunjuk sebagai perantara pelaksana.