INCO Tegaskan Teken Kontrak Rp16T dengan PTRO pada Maret 2025
Pekerja proyek INCO
EmitenNews.com - PT Vale Indonesia Tbk. (INCO) menegaskan bahwa pihaknya bersama dengan PT Petrosea Tbk (PTRO) akan segera melakukan penandatanganan kontrak jasa pertambangan. Adapun nilai kontrak yang akan diperoleh PTRO yaitu sebesar USD1 miliar atau sekitar Rp16 triliun.
Corporate Secretary PTRO, Wiwik Wahyuni menuturkan, setelah melalui proses lelang yang sesuai dengan tata kelola Perseroan, disampaikan bahwa PT Petrosea Tbk memenangkan pekerjaan jasa penambangan di area Bahodopi Blok 2 dan 3, Sulawesi Tengah. Penetapan pemenang ini akan diikuti oleh proses penandatanganan kontrak oleh kedua belah pihak.
"Perseroan maupun PTRO akan segera memfinalisasi penandatanganan kontrak jasa pertambangan tersebut, yang diharapkan bisa selesai pada bulan Maret 2025.," katanya.
Diperkirakan nilai pekerjaan jasa pertambangan ini mencapai USD1 milliar atau sekitar Rp16 triliun dengan jangka waktu 10 (sepuluh) tahun. Area pertambangan di wilayah Bahodopi Blok 2 dan 3, Sulawesi Tengah.
Sementara, sakupan pekerjaan meliputi jasa pengupasan lapisan tanah, penambangan dan pengangkutan bijih nikel, serta pembangunan infrastruktur yang terkait dengan jasa pertambangan.
"Kontrak jasa pertambangan ini akan memperkuat operasional bisnis Perseroan dengan memperoleh tambahan produksi bijih nikel dari area Bahodopi Blok 2 dan 3 untuk melengkapi Blok Sorowako yang telah beroperasi selama ini," tegasnya.
Related News
Resmi Akuisisi Hilong 106, CBRE Jadwalkan Right Issue
Mitratel (MTEL) Bukukan Laba Bersih Rp1,54 T di Kuartal III-2025
GOTO Pangkas Rugi 82% di Kuartal III-2025
TBIG Umumkan Buyback Saham Rp360 Miliar Mulai Besok
Medco Energi (MEDC) Bagi Dividen Interim USD42 Juta, Ini Jadwalnya
RUPSLB DPNS Setujui Perombakan Pengurus





