INCO Tegaskan Teken Kontrak Rp16T dengan PTRO pada Maret 2025

Pekerja proyek INCO
EmitenNews.com - PT Vale Indonesia Tbk. (INCO) menegaskan bahwa pihaknya bersama dengan PT Petrosea Tbk (PTRO) akan segera melakukan penandatanganan kontrak jasa pertambangan. Adapun nilai kontrak yang akan diperoleh PTRO yaitu sebesar USD1 miliar atau sekitar Rp16 triliun.
Corporate Secretary PTRO, Wiwik Wahyuni menuturkan, setelah melalui proses lelang yang sesuai dengan tata kelola Perseroan, disampaikan bahwa PT Petrosea Tbk memenangkan pekerjaan jasa penambangan di area Bahodopi Blok 2 dan 3, Sulawesi Tengah. Penetapan pemenang ini akan diikuti oleh proses penandatanganan kontrak oleh kedua belah pihak.
"Perseroan maupun PTRO akan segera memfinalisasi penandatanganan kontrak jasa pertambangan tersebut, yang diharapkan bisa selesai pada bulan Maret 2025.," katanya.
Diperkirakan nilai pekerjaan jasa pertambangan ini mencapai USD1 milliar atau sekitar Rp16 triliun dengan jangka waktu 10 (sepuluh) tahun. Area pertambangan di wilayah Bahodopi Blok 2 dan 3, Sulawesi Tengah.
Sementara, sakupan pekerjaan meliputi jasa pengupasan lapisan tanah, penambangan dan pengangkutan bijih nikel, serta pembangunan infrastruktur yang terkait dengan jasa pertambangan.
"Kontrak jasa pertambangan ini akan memperkuat operasional bisnis Perseroan dengan memperoleh tambahan produksi bijih nikel dari area Bahodopi Blok 2 dan 3 untuk melengkapi Blok Sorowako yang telah beroperasi selama ini," tegasnya.
Related News

Pengendali Lego UANG Rp5M, Suami Puan Serok Puluhan Miliar Rupiah

SIG Operasikan Fasilitas Hancurkan Bahan Perusak Ozon, Ini Tujuannya

BEI Sorot Tiga Saham Terbang, Dua Masih Ngegas

Hexindo (HEXA) Bagikan Dividen USD21,7 Juta Setara 70 Persen Laba

Usai Meroket 500% dari FCA, Emiten Karoseri Keluarkan Pengumuman Ini

LOPI Resmi Caplok 70% Saham Bisnis Outsourcing, Ini Tujuannya