INCO Tegaskan Teken Kontrak Rp16T dengan PTRO pada Maret 2025

Pekerja proyek INCO
EmitenNews.com - PT Vale Indonesia Tbk. (INCO) menegaskan bahwa pihaknya bersama dengan PT Petrosea Tbk (PTRO) akan segera melakukan penandatanganan kontrak jasa pertambangan. Adapun nilai kontrak yang akan diperoleh PTRO yaitu sebesar USD1 miliar atau sekitar Rp16 triliun.
Corporate Secretary PTRO, Wiwik Wahyuni menuturkan, setelah melalui proses lelang yang sesuai dengan tata kelola Perseroan, disampaikan bahwa PT Petrosea Tbk memenangkan pekerjaan jasa penambangan di area Bahodopi Blok 2 dan 3, Sulawesi Tengah. Penetapan pemenang ini akan diikuti oleh proses penandatanganan kontrak oleh kedua belah pihak.
"Perseroan maupun PTRO akan segera memfinalisasi penandatanganan kontrak jasa pertambangan tersebut, yang diharapkan bisa selesai pada bulan Maret 2025.," katanya.
Diperkirakan nilai pekerjaan jasa pertambangan ini mencapai USD1 milliar atau sekitar Rp16 triliun dengan jangka waktu 10 (sepuluh) tahun. Area pertambangan di wilayah Bahodopi Blok 2 dan 3, Sulawesi Tengah.
Sementara, sakupan pekerjaan meliputi jasa pengupasan lapisan tanah, penambangan dan pengangkutan bijih nikel, serta pembangunan infrastruktur yang terkait dengan jasa pertambangan.
"Kontrak jasa pertambangan ini akan memperkuat operasional bisnis Perseroan dengan memperoleh tambahan produksi bijih nikel dari area Bahodopi Blok 2 dan 3 untuk melengkapi Blok Sorowako yang telah beroperasi selama ini," tegasnya.
Related News

Pemilik Indomaret (DNET) Jadwal Dividen Rp70,92 Miliar

Telisik! Berikut Jadwal Dividen PWON Rp626,07 Miliar

Bawah Gocap! Jusuf Hamka Buang 196 Juta Saham Mitra Resources (MIRA)

GJTL Tabur Dividen Rp174,22 Miliar, Tengok Bagian Lo Kheng Hong

Emiten Dato Low (BYAN) Guyur Sisa Dividen USD400 Juta, Ikuti Jadwalnya

Merger Dua Raksasa Emiten Pembiayaan Terwujud