Indah Kiat (INKP) Setuju Tebar Dividen Rp273,5 M Setara Rp50 per Saham
EmitenNews.com - Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (INKP) hari ini Selasa (16/5) menyetujui pembagian dividen tunai tahun buku 2022 dengan total USD18,544 juta atau setara sebesar Rp273,549 miliar atau sebesar Rp50 per saham.
Manajemen INKP dalam keterangan resmi Selasa (16/5) menyampaikan bahwa RUPST menyetujui penggunaan laba bersih tahun 2022 sebesar USD10 juta atau setara Rp147,51 miliar sebagai dana cadangan dan sisanya dimasukkan sebagai saldo laba atau retained earnings.
Pemegang saham juga menyetuji rencana INKP melakukan pembangunan pabrik kertas industri beserta dengan sarana pendukungnya yang berlokasi di Desa Kutamekar, Kecamatan Ciampel, Kabupaten Karawang, Jawa Barat dengan kapasitas produksi sebesar 3,90 juta ton per tahun.
INKP mencatatkan laba bersih USD857,51 juta atau sekitar Rp13,26 triliun pada 2022. Laba bersih tersebut melonjak 62,91 persen yoy dari sebelumnya USD526,36 juta pada 2021. INKP membukukan peningkatan penjualan bersih sebesar 13,82 persen menjadi US$4 miliar atau setara Rp61,87 triliun sepanjang 2022 (kurs jisdor Rp15.468).
Related News
Kuartal I-2024, Kredit BTN (BBTN)Tembus Rp344,2 Triliun
Tambah Kepemilikan, Kini Direktur Ini Kuasai 0,00928 Persen Saham BJBR
Latinusa (NIKL) Targetkan Pendapatan Tumbuh 12,6 Persen di 2024
Angkat Dirut Baru Jap Hartono, Ini Target dan Strategi Bisnis SSMS
Laba dan Pendapatan Sido Muncul (SIDO) Kompak Naik di Kuartal I-2024
Estika Tata Tiara (BEEF) Pinjam ke Bank Mandiri Rp300M Buat Modal