Indah Kiat (INKP) Setuju Tebar Dividen Rp273,5 M Setara Rp50 per Saham

EmitenNews.com - Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (INKP) hari ini Selasa (16/5) menyetujui pembagian dividen tunai tahun buku 2022 dengan total USD18,544 juta atau setara sebesar Rp273,549 miliar atau sebesar Rp50 per saham.
Manajemen INKP dalam keterangan resmi Selasa (16/5) menyampaikan bahwa RUPST menyetujui penggunaan laba bersih tahun 2022 sebesar USD10 juta atau setara Rp147,51 miliar sebagai dana cadangan dan sisanya dimasukkan sebagai saldo laba atau retained earnings.
Pemegang saham juga menyetuji rencana INKP melakukan pembangunan pabrik kertas industri beserta dengan sarana pendukungnya yang berlokasi di Desa Kutamekar, Kecamatan Ciampel, Kabupaten Karawang, Jawa Barat dengan kapasitas produksi sebesar 3,90 juta ton per tahun.
INKP mencatatkan laba bersih USD857,51 juta atau sekitar Rp13,26 triliun pada 2022. Laba bersih tersebut melonjak 62,91 persen yoy dari sebelumnya USD526,36 juta pada 2021. INKP membukukan peningkatan penjualan bersih sebesar 13,82 persen menjadi US$4 miliar atau setara Rp61,87 triliun sepanjang 2022 (kurs jisdor Rp15.468).
Related News

BNI Perkenalkan Fitur Reaktivasi Rekening Dormant Melalui wondr by BNI

Kurangi Kepemilikan, Sentra Investama Kini Miliki 11,3 Persen SahamĀ

BEI Sebut 8 Perusahaan Siap IPO, Separuhnya Calon Jumbo

Emiten Sawit TP Rachmat (TAPG) Angkat George Oetomo Jadi Dirut

5 Tahun Digembok, POOL Beberkan Upaya Buka Suspensi

Soho Global Health (SOHO) Umumkan Perubahan Direksi Anak Usaha