Indah Kiat (INKP) Teken Pembelian Tanah Buat Bangun Pabrik di Karawang Rp57 T
:
0
EmitenNews.com - Emiten Grup Sinar Mas, PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (INKP) menandatangani akta perjanjian pengikatan jual beli (PPJB) dengan PT Persada Kharisma Perdana (PKP) dan PT Paramacipta Intinusa (PCI) pada 8 September 2023.
Heri Santoso Direktur dan Corporate Secretary INKP dalam keterangan tertulisnya Rabu (13/9) menuturkan bahwa INKP membeli 34 bidang tanah milik Persada Kharisma Perdana (PKP) dengan total luas 2.086.775 m2.
Selanjutnya 8 bidang tanah milik Paramacipta Intinusa (PCI) yang terletak di Propinsi Jawa Barat, Kabupaten Karawang, Kecamatan Ciampel, Desa Kutanegara, dengan total luas 1.133.718 m2 dan Penandatanganan kedua PPJB ini dilakukan di hadapan Reza Maulanan Setiadi SH Notaris di Tangerang.
Heri memaparkan perjanjian PPJB ini sesuai dengan surat INKP nomor 020/CRP/IK/III/2023 tanggal 31 Maret 2023 sehubungan rencana INKP untuk melakukan pembelian tanah dengan PKP dan PCI.
Total nilai rencana transaksi adalah sebesar Rp 247,93 miliar. Dengan rincian, untuk harga tanah PKP adalah sebesar Rp145,92 miliar, dan untuk harga tanah PCI sebesar Rp 102 miliar.
Dipaparkan pula bahwa sejalan dengan perkembangan usaha perseroan dan untuk mengantisipasi meningkatnya permintaan yang akan datang terhadap produk-produk perseroan, terutama produk kertas industri, perseroan bermaksud untuk meningkatkan kapasitas produksi.
Related News
Ironi Anggota Lawas MSCI, EXCL Berbalik Rugi 286 Persen Kuartal I 2026
Bali United Ternyata Ada Sahamnya, Kodenya BOLA
Pantau Saham dengan Dividend Yield Jumbo Mei 2026, Nyampe 20 Persen
Jadi Top Losers, Saham Grup Prajogo dan Emiten Big Caps Kompak Ambruk
JAST Dukung Penguatan Layanan 112, Kunci Kolaborasi Indonesia-Korsel
Indeks LQ45 Terperosok, Efek Rebalancing MSCI?





