EmitenNews.com - PT Indah Kiat Pulp & Paper (INKP) berencana menerbitkan obligasi berkelanjutan II tahap II tahun 2021 senilai Rp2,01 triliun. Surat utang itu, bagian dari penawaran umum berkelanjutan II INKP dengan target dana total senilai Rp7 triliun.


Obligasi terbagi menjadi tiga Seri. Seri A sejumlah Rp796,81 miliar dengan bunga tetap 6,00 persen berdurasi 370 hari kalender. Seri B sebesar Rp876,81 miliar dengan bunga 8,75 persen berjangka 3 tahun, dan seri C Rp338,33 miliar, dengan bunga 9,25 persen per tahun berdurasi 5 tahun sejak tanggal emisi. 


Pembayaran obligasi dilakukan secara penuh 100 persen saat jatuh tempo. Selanjutnya, bunga obligasi dibayar setiap tiga bulan, sesuai tanggal pembayaran masing-masing bunga obligasi. Pembayaran bunga obligasi pertama pada 8 Maret 2022, sedang pembayaran terakhir sekaligus jatuh tempo pada 18 Desember 2022 obligasi seri A, 8 Desember 2024 obligasi seri B, dan 8 Desember 2026 obligasi Seri C. 


Selain obligasi, perseroan juga menjajakan sukuk Mudharabah Rp738,81 miliar, merupakan bagian penawaran umum berkelanjutan Sukuk Mudharabah I INKP dengan target Rp3 triliun. Sukuk itu, terdiri dari tiga seri. Seri A Rp187,19 miliar dengan bagi hasil nisbah 17,08 persen dari pendapatan dengan indikasi bagi hasil ekuivalen 6,00 persen per tahun, berjangka 370 hari.


Seri B Rp304,52 miliar dengan bagi hasil berdasar perkalian antara nisbah pemegang sukuk, di mana besaran nisbah 24,90 persen dari pendapatan dibagihasilkan dengan indikasi bagi hasil ekuivalen 8,75 persen per tahun berdurasi 3 tahun. Seri C Rp247,09 miliar dengan bagi hasil besaran nisbah 26,33 persen dengan indikasi bagi hasil ekuivalen 9,25 persen, dan berjangka 5 tahun.


Pembayaran dana sukuk seluruh seri dilakukan secara penuh 100 persen dari jumlah saat tanggal pembayaran kembali dana sukuk Mudharabah Seri C pada saat tanggal jatuh tempo. Penjamin emisi obligasi dan sukuk BCA sekuritas, BNI Sekuritas, Indo Premier sekuritas, Mandiri Sekuritas, Sinarmas Sekuritas (Terafiliasi), dan Sucor Sekuritas, Trimegah Sekuritas, Sedang Bank KB Bukopin sebagai wali amanat. 


Berdasar hasil pemeringkatan, surat utang itu telah mendapat peringkat idA+, dan idA+(sy) dari Pefindo. Masa penawaran obligasi dan sukuk pada 30 November 2021 pukul 10.00 WIB, dan ditutup pada 2 Desember 2021 pukul 16.00 WIB. Dana hasil aksi itu, setelah dikurangi biaya-biaya emisi, sekitar 60 persen untuk pembayaran utang berupa pokok pinjaman, angsuran pokok pinjaman dan/atau bunga, dan 40 persen untuk modal kerja. Antara lain pembelian bahan baku, bahan pembantu produksi, energi, bahan bakar, barang kemasan, dan biaya overhead.


Dana hasil Sukuk Mudharabah 60 persen untuk kegiatan usaha, menggantikan dana dari utang. Lalu, sekitar 40 persen untuk modal kerja meliputi pembelian bahan baku, bahan pembantu produksi, energi dan bahan bakar, barang kemasan, dan biaya overhead. (*)