Indah Kiat Pulp & Paper (INKP) - Pelayaran Utama Karyamaju Teken Transaksi Sewa Aset
Ilustrasi Indah Kiat Pulp & Paper. dok. indahkiat.co.id.
EmitenNews.com - PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk. (INKP) dan PT Pelayaran Utama Karyamaju (PUK) menandatangani perjanjian sewa menyewa berupa Ruangan pada 20 September 2022. Obyek sewa berupa ruangan dengan ukuran 5M X 3M atau seluas 15 meter per segi milik INKP yang berlokasi di Desa Tamansari, Kecamatan Merak Kota Cilegon, Banten.
Dalam keterangan tertulisnya, Rabu (21/9/2022), Direktur dan Corporate Secretary INKP, Heri Santoso menuturkan bahwa INKP menandatangani perjanjian sewa menyewa sebesar Rp18 juta per tahun atau Rp180 juta untuk jangka waktu 10 tahun dengan PUK. Perjanjian sewa tersebut dapat diperpanjang dengan kesepakatan kedua belah pihak.
Dengan memperhatikan nilai ekuitas INKP per 30 Juni 2022 sebesar USD5.135,6 juta atau Rp76,25 triliun (dengan kurs BI per 30 Juni 2022 dimana 1US$ =Rp14,848) maka nilai transaksi ini hanya 0,00002% dari nilai ekuitas INKP.
Transaksi ini merupakan transaksi afiliasi sesuai regulasi OJK dalam POJK No.42/POJK.04/2020. INKP dan PUK memiliki persamaan pemegang saham pengendali yaitu Purinsua Ekapersada serta memiliki persamaan pada beberapa Anggota Dewan Komisaris dan Direksi.
"Pertimbangan dilakukannya transaksi ini untuk memperoleh manfaat, atau tambahan pendapatan dari sewa ruangan," kata Heri Santoso. ***
Related News
Akuisisi Villa di Bali, KOTA Bidik Recurring Income Rp25M per Tahun
Lebih Dari Dua Dekade Melantai di BEI, Harga Saham BBRI Naik 48 Kali
Neobank (BBYB) Pertimbangkan Opsi Merger hingga Aksi Korporasi Baru
Bali Towerindo (BALI) Tuntaskan Pelunasan Sukuk Seri B Rp21 Miliar
Mulai 2026, BJB Syariah Bakal Punya Tiga Dewan Pengawas Syariah
Bank Mandiri Mulai Obligasi Rp5 T, Ini Bunga dan Jatuh Temponya





