Indef: Selama PPKM Tak Naik Level, Omicron Tak Pengaruhi Ekonomi
:
0
EmitenNews.com - Direktur Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Tauhid Ahmad menyampaikan varian COVID-19 Omicron tidak akan berpengaruh signifikan terhadap perekonomian Tanah Air selama tidak ada kenaikan level PPKM.
"Saya kira selama memang status PPKM belum naik, otomatis dampak ekonomi relatif lebih sedikit kecuali PPKM sudah naik dan kasusnya sudah mengkhawatirkan,"ujar Tauhid saat dihubungi di Jakarta, Senin.
Tauhid berpendapat pemerintah menerapkan standar yang berbeda terkait penanganan COVID-19 varian Omicron dengan varian Delta. Jika menggunakan standar penanganan Delta, lanjutnya, saat ini Indonesia telah menerapkan PPKM level 3 dan 4 karena kasus Omicron yang semakin naik.
Namun, saat ini pemerintah tidak memberlakukan kebijakan penanganan seperti saat kasus varian Delta merebak di Indonesia, sehingga dampak ekonominya seperti biasa saja dan terlihat seolah-olah tidak terjadi masalah kesehatan di antara. masyarakat.
"Sampai hari kita lihat di pusat perbelanjaan, jalanan itu masih seperti biasa. Padahal kalau dulu pakai penanganan varian Delta PPKM sudah naik sehingga terjadi hambatan ekonomi," ujarnya.
Kendati tingkat kematian varian Omicron lebih rendah dibandingkan varian Delta, Tauhid menyarankan pemerintah untuk tetap transparan terkait dampak varian Omicron hingga okupansi dan kesiapan rumah sakit agar masyarakat lebih waspada.
"Khawatir ini akan berdampak pada masyarakat yang punya komorbid ini kan tidak tersosialisasikan dengan baik. Khawatir bahwa varian ini menimbulkan kematian, kami khawatir di situ," jelas dia.
Related News
Hormuz Anteng, Harga Minyak Turun Dekati Level Sebelum Konflik
Incar SIBS 2026, Pemprov Jabar Siapkan 46 Proyek dan Kawasan Industri
Tidak ada Tempat Bagi BUMN Sakit, Target Presiden Tutup 800 Entitas
Makin Mudah Menuju Ketapang, Ada FlyJaya Terbang dari Halim Jakarta
Harga Emas Tertekan Ekspektasi Kenaikan Suku Bunga Fed
Buntut Blackout, Pemerintah Bentuk Tim Pengadaan Batu Bara untuk PLN





