EmitenNews.com - Pada Juli 2023, perubahan Indeks Harga Perdagangan Besar (IHPB) Umum Nasional tahun ke tahun (y-on-y) sebesar 3,56 persen terhadap IHPB Juli 2022. Kenaikan IHPB tertinggi terjadi pada Sektor Pertambangan dan Penggalian, yaitu sebesar 6,42 persen.
Badan Pusat Statistik (BPS) dalam siaran persnya menyebut beberapa komoditas yang mengalami kenaikan harga tahun ke tahun (y-on-y) pada Juli 2023 antara lain: kelapa sawit, bawang putih, padi, pasir, beras, rokok kretek dengan filter, dan bensin.
Perubahan IHPB bulan ke bulan (m-to-m) Juli 2023 sebesar 0,16 persen dan perubahan IHPB tahun kalender (y-to-d) Juli 2023 sebesar 1,79 persen.
Perubahan IHPB Bahan Bangunan/Konstruksi tahun ke tahun (y-on-y) Juli 2023 sebesar 2,82 persen terhadap Juli 2022, antara lain disebabkan oleh kenaikan harga komoditas pasir, solar, batu fondasi bangunan, semen, dan aspal.(*)
Related News

Berlaku Mulai HUT ke 80 RI, di Jepang Kini Bisa Transaksi Pakai QRIS

Bentuk Badan Industri Mineral, Pemerintah Kelola Logam Tanah Jarang

Sinyal Fed Turunkan Bunga, Angkat Rupiah

Pembatasan Pasokan Gas Mulai Ancam Kelangsungan Industri Oleokimia

Uang Beredar Tumbuh Lebih Tinggi pada Juli 2025

Harga Emas Antam Turun Rp4.000 per Gram