EmitenNews.com - Pada Juli 2023, perubahan Indeks Harga Perdagangan Besar (IHPB) Umum Nasional tahun ke tahun (y-on-y) sebesar 3,56 persen terhadap IHPB Juli 2022. Kenaikan IHPB tertinggi terjadi pada Sektor Pertambangan dan Penggalian, yaitu sebesar 6,42 persen.
Badan Pusat Statistik (BPS) dalam siaran persnya menyebut beberapa komoditas yang mengalami kenaikan harga tahun ke tahun (y-on-y) pada Juli 2023 antara lain: kelapa sawit, bawang putih, padi, pasir, beras, rokok kretek dengan filter, dan bensin.
Perubahan IHPB bulan ke bulan (m-to-m) Juli 2023 sebesar 0,16 persen dan perubahan IHPB tahun kalender (y-to-d) Juli 2023 sebesar 1,79 persen.
Perubahan IHPB Bahan Bangunan/Konstruksi tahun ke tahun (y-on-y) Juli 2023 sebesar 2,82 persen terhadap Juli 2022, antara lain disebabkan oleh kenaikan harga komoditas pasir, solar, batu fondasi bangunan, semen, dan aspal.(*)
Related News
Pertama Kali Dalam 9 Tahun, Lifting Minyak Lewati Target APBN
Pemerintah Akan Revisi RKAB Untuk Perbaiki Harga Pasar Batu Bara
Uang Primer Adjusted (M0) Tumbuh 16,8 Persen Pada Desember 2025
Harga Emas Antam Naik Lagi Rp7.000 Per Gram Hari Ini
Purbaya Jelaskan Kenapa Tak Pangkas Defisit Yang Membengkak
Realisasi Sementara Pendapatan Negara 2025 Rp2.756,3 Triliun





