EmitenNews.com - Pada Juli 2023, perubahan Indeks Harga Perdagangan Besar (IHPB) Umum Nasional tahun ke tahun (y-on-y) sebesar 3,56 persen terhadap IHPB Juli 2022. Kenaikan IHPB tertinggi terjadi pada Sektor Pertambangan dan Penggalian, yaitu sebesar 6,42 persen.
Badan Pusat Statistik (BPS) dalam siaran persnya menyebut beberapa komoditas yang mengalami kenaikan harga tahun ke tahun (y-on-y) pada Juli 2023 antara lain: kelapa sawit, bawang putih, padi, pasir, beras, rokok kretek dengan filter, dan bensin.
Perubahan IHPB bulan ke bulan (m-to-m) Juli 2023 sebesar 0,16 persen dan perubahan IHPB tahun kalender (y-to-d) Juli 2023 sebesar 1,79 persen.
Perubahan IHPB Bahan Bangunan/Konstruksi tahun ke tahun (y-on-y) Juli 2023 sebesar 2,82 persen terhadap Juli 2022, antara lain disebabkan oleh kenaikan harga komoditas pasir, solar, batu fondasi bangunan, semen, dan aspal.(*)
Related News
Tambah Kepemilikan, Sang Komut Kini Kuasai 6,15 Persen Saham UFOE
Betul! Menparekraf Minta Studi Tur Dijalankan Lagi, dengan Syarat
PPN Jadi 12 Persen, Pemerintah Serahkan ke Prabowo Subianto
Ditopang Perluasan Hilirisasi, Menkeu Bidik Pertumbuhan Ekonomi 5,5%
KEK Sorong, Pendekatan Kesejahteraan di Papua Dapat Dukungan DPD
Hadirkan Produk Asuransi, Allianz Utama-Garuda Indonesia Bekerja Sama