EmitenNews.com - Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan pada Maret 2022 Indeks Harga Perdagangan Besar (IHPB) Umum Nasional naik sebesar 0,75 persen terhadap IHPB Februari 2022. Kenaikan IHPB tertinggi terjadi pada Sektor Pertanian sebesar 1,53 persen.
Beberapa komoditas yang mengalami kenaikan harga pada Maret 2022 antara lain: cabai merah, kelapa sawit, telur ayam ras, LPG, rokok kretek dengan filter, dan tepung terigu.
Dengan kenaikan indeks sebesar 0,75, perubahan IHPB untuk tahun kalender 2022 adalah sebesar 1,49 persen dan perubahan IHPB tahun ke tahun sebesar 3,54 persen.
IHPB Bahan Bangunan/Konstruksi pada Maret 2022 naik sebesar 0,54 persen terhadap bulan sebelumnya, antara lain disebabkan oleh kenaikan harga komoditas besi beton, aspal, solar, batu pondasi bangunan, dan pasir.(fj)
Related News
Industri Otomotif tidak Baik-baik Saja, Kemenperin Ungkap Fakta Ini
Pabrik Hilirisasi Kelapa Rampung 2026, Investasi China Rp1,6 Triliun
Tahun 2026 Tidak ada Lagi Insentif, Harga Mobil Bakal Melambung
Perkuat Rantai Pasok Industri, Astra Dukung Pengembangan IKM
Sambut Hari Pers Nasional 2026, IFG Geber Hajatan Ini
PMI Manufaktur Catat Angka Tertinggi Masuki Akhir Tahun





