EmitenNews.com - Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan pada Maret 2022 Indeks Harga Perdagangan Besar (IHPB) Umum Nasional naik sebesar 0,75 persen terhadap IHPB Februari 2022. Kenaikan IHPB tertinggi terjadi pada Sektor Pertanian sebesar 1,53 persen.
Beberapa komoditas yang mengalami kenaikan harga pada Maret 2022 antara lain: cabai merah, kelapa sawit, telur ayam ras, LPG, rokok kretek dengan filter, dan tepung terigu.
Dengan kenaikan indeks sebesar 0,75, perubahan IHPB untuk tahun kalender 2022 adalah sebesar 1,49 persen dan perubahan IHPB tahun ke tahun sebesar 3,54 persen.
IHPB Bahan Bangunan/Konstruksi pada Maret 2022 naik sebesar 0,54 persen terhadap bulan sebelumnya, antara lain disebabkan oleh kenaikan harga komoditas besi beton, aspal, solar, batu pondasi bangunan, dan pasir.(fj)
Related News

Harga Emas Antam Senin ini Turun Rp2.000 per Gram

Duka Mendalam, Ojol Affan Meninggal kala Mencari Nafkah

Tantangan Ekonomi RI: Seimbangkan Pertumbuhan dan Stabilitas

Hingga 15 Agustus Total Instrumen SRBI Tercatat Rp720,01 Triliun

Total Insentif KLM Hingga Minggu Pertama Agustus Capai Rp384 Triliun

Mie Gacoan-SELMI Berdamai, Polda Bali Hentikan Sengketa Hak Cipta