EmitenNews.com - Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan Indeks Harga Perdagangan Besar (IHPB) Umum Nasional pada September 2022 naik sebesar 0,86 persen terhadap IHPB Agustus 2022.
Kenaikan IHPB tertinggi terjadi pada Sektor Pertambangan dan Penggalian, yaitu sebesar 2,22 persen.
Berdasarkan data BPS tersebut beberapa komoditas yang mengalami kenaikan harga pada September 2022 antara lain kelapa sawit, tembakau, telur ayam ras, pasir, bensin, solar, beras, rokok kretek dengan fi lter, dan tepung terigu.
Perubahan IHPB di tahun kalender 2022 adalah sebesar 4,75 persen dan perubahan IHPB tahun ke tahun sebesar 6,04 persen.
Sementara itu IHPB Bahan Bangunan/Konstruksi pada September 2022 juga naik sebesar 1,27 persen terhadap bulan sebelumnya. Kenaikan ntara lain disebabkan oleh kenaikan harga komoditas solar, pasir, batu fondasi bangunan, semen, dan batu split.(fj)
Related News

Bank Minta Agunan KUR di Bawah Rp100 Juta, Siap Terima Sanksi

Bank DKI Bagikan Dividen Rp249 Miliar, Rp529M Pengembangan Usaha

May Day 2025, BPJS Ketenagakerjaan Salurkan Paket Sembako

IKI April 2025 Melambat Akibat Penurunan Pesanan Baru

Realisasi Belanja Negara per Maret 2025 Rp620,3 Triliun

Maret 2025, Dalam Sebulan Pendapatan Negara Naik Rp200 Triliun