Indonesia Minta Dukungan G20 Berantas Kejahatan Keuangan Lintas Negara

EmitenNews.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa kejahatan lintas negara di bidang keuangan tidak dapat ditangani dalam yurisdiksi satu negara saja, bahkan tak cukup hanya mengandalkan satu institusi semata.
Di Indonesia, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) dan Aparat Penegak Hukum lainnya harus senantiasa bekerja sama dan bahu membahu dalam menangani kejahatan di bidang keuangan tersebut.
“Indonesia secara nyata telah membuktikan keikutsertaan dalam upaya pemberantasan tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme di kancah global”, ungkap Menkeu dalam event G20 High Level Tax Symposium on Combatting Tax Evasion, Corruption, and Money Laundering, Senin (17/07).
Sejak 2009, Indonesia bahkan telah aktif memainkan peranan penting dalam transparansi perpajakan internasional melalui keanggotaan pada Global Forum on Transparency and Exchange of Information for Tax Purposes. Selain itu, Indonesia juga tinggal selangkah menjadi anggota FATF (Financial Action Task Force on Money Laundering and Terrorism Financing).
“Mari kita dukung upaya pemerintah dalam memberantas kejahatan lintas negara di bidang keuangan,” pungkas Menkeu.(*)
Related News

Resahnya Pengusaha Fintech, Tidak Kuat Hadapi Komunitas Galbay Pinjol

Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara, Anggotanya Eks Pegawai KPK

WEGE Rampungkan Gedung Peringatan Dini Tsunami di Bali

Rp2,5M Hasil Lelang Rolls Royce, Mensos Pakai Bantu Masyarakat Miskin

Dari Reklamasi Tambang Vale Indonesia (INCO), Menhut Kaji Aturan Baru

HUT Ke-498 Kota Jakarta, Gubernur Pramono Berbagi Kebahagiaan