Indonesia Minta Dukungan G20 Berantas Kejahatan Keuangan Lintas Negara

EmitenNews.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa kejahatan lintas negara di bidang keuangan tidak dapat ditangani dalam yurisdiksi satu negara saja, bahkan tak cukup hanya mengandalkan satu institusi semata.
Di Indonesia, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) dan Aparat Penegak Hukum lainnya harus senantiasa bekerja sama dan bahu membahu dalam menangani kejahatan di bidang keuangan tersebut.
“Indonesia secara nyata telah membuktikan keikutsertaan dalam upaya pemberantasan tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme di kancah global”, ungkap Menkeu dalam event G20 High Level Tax Symposium on Combatting Tax Evasion, Corruption, and Money Laundering, Senin (17/07).
Sejak 2009, Indonesia bahkan telah aktif memainkan peranan penting dalam transparansi perpajakan internasional melalui keanggotaan pada Global Forum on Transparency and Exchange of Information for Tax Purposes. Selain itu, Indonesia juga tinggal selangkah menjadi anggota FATF (Financial Action Task Force on Money Laundering and Terrorism Financing).
“Mari kita dukung upaya pemerintah dalam memberantas kejahatan lintas negara di bidang keuangan,” pungkas Menkeu.(*)
Related News

Erick Thohir jadi Menpora, Kita Tunggu Siapa Menteri BUMN

Hari Bahagia Djamari Chaniago, Dapat Bintang 4 dan Jadi Menko Polkam

Buru Riza Chalid, Polri Ajukan Red Notice ke Interpol di Prancis

Kasus Korupsi Sritex, Kejagung Limpahkan Tiga Tersangka ke Kejari Solo

CAEXPO 2025, Indonesia Promosi Komoditas, Teknologi dan Budaya Kalsel

Kasus Investasi Fiktif Tersangka PTIIM, KPK Periksa Dirut Taspen