Indonesia, Tantangan Pemberantasan Korupsi Butuh Komitmen Pemerintah
:
0
Universitas Paramadina Jakarta bekerja sama dengan Institut Harkat Negeri mengadakan diskusi dengan tema “Ragu Kebijakan Pemberantasan Korupsi" pada Kamis (21/11/2024). Dok. Ist.
EmitenNews.com - Diskusi mengenai pemberantasan korupsi di Indonesia terus menjadi perhatian berbagai pihak, khususnya di tengah transisi kepemimpinan nasional. Para tokoh publik seperti Mahfud MD, Sudirman Said, dan Adrian Wijanarko mengungkapkan pandangan mereka terkait harapan, tantangan, dan langkah-langkah yang perlu diambil untuk mengatasi persoalan ini. Ketiga tokoh sepakat bahwa tantangan pemberantasan korupsi di Indonesia membutuhkan komitmen, konsistensi, dan langkah nyata pemerintah.
Universitas Paramadina Jakarta bekerja sama dengan Institut Harkat Negeri mengadakan diskusi dengan tema “Ragu Kebijakan Pemberantasan Korupsi" pada Kamis (21/11/2024)
Mahfud MD menyampaikan bahwa meskipun ada keraguan, setiap pergantian pemerintahan membawa harapan baru. Namun, mantan Menko Polhukam ini menyoroti memburuknya praktik korupsi di Indonesia, yang kini melibatkan semua lini pemerintahan—eksekutif, legislatif, yudikatif, hingga birokrasi.
“Kita melihat adanya redistribusi kekuasaan pada setiap pergantian kepemimpinan, tetapi seringkali hasilnya justru menjadi peluang baru untuk kongkalikong. DPR, misalnya, kini penuh dengan praktik korupsi yang dahulu tidak terlihat pada era Orde Baru,” tegas Mahfud.
Ia juga menyoroti perlunya tindakan konkret dari pemerintahan baru untuk mewujudkan janji-janji pemberantasan korupsi. “Komitmen, konsistensi, dan ketegasan harus menjadi pilar utama, bukan hanya janji semata.”
Sudirman Said menyoroti data mengkhawatirkan terkait korupsi, dengan lebih dari 1.600 kasus ditangani KPK sejak 2004 hingga 2024. Aktivis Antikorupsi ini juga menyoroti keterlibatan para pejabat tinggi, mulai dari anggota parlemen, menteri, gubernur, hingga hakim, dalam kasus-kasus korupsi.
“Korupsi telah menjadi ancaman besar bagi keuangan negara. Studi menunjukkan bahwa lebih dari 30% hingga 40% APBN bocor akibat korupsi,” ungkap mantan Menteri ESDM ini.
Namun, ia juga menekankan bahwa setiap pergantian kepemimpinan, termasuk di era Presiden Prabowo, memberikan harapan baru, terutama dengan janji untuk mengkaji ulang anggaran dan mengirimkan pasukan pemburu koruptor.
Namun demikian, Sudirman mengingatkan pentingnya langkah nyata untuk mendukung pidato-pidato inspiratif. Kunci keberhasilan adalah mengembalikan fungsi kepemimpinan sebagai teladan. Dengan hukum dan regulasi yang sudah tersedia, tinggal komitmen dari para pemimpin untuk mewujudkannya.
Adrian Wijanarko menyoroti tantangan konflik kepentingan di dalam kabinet yang saat ini didominasi oleh kalangan partai politik. Ia juga menekankan pentingnya peran generasi muda dalam upaya pemberantasan korupsi.
Related News
Kasus LNG, Hakim Ungkap Ada Eks Dirut Pertamina di Balik Rugi Rp1,77T
APPRI Rilis Survei PR 2026, Industri Masuk Fase Transisi Strategis
Kasus Pengadaan LNG, Vonis 4,6 Tahun Untuk Eks Direktur Pertamina Ini
Indonesia Masih Tujuan Favorit Wisatawan, Turis Malaysia Mendominasi
Tabrakan Maut Kereta, Polda Jaya Periksa Pihak Taksi Green SM Besok
Politikus PDIP Ini Anggap Negara Tak Perhatikan Buruh, Cek Alasannya





