EmitenNews.com - Pemilik travel Daytrans, PT Weha Transportasi Indonesia (WEHA) bakal menggeber right issue maksimal 813,58 juta lembar. Saham baru bernominal Rp100 per saham itu, 47,86 persen dari jumlah saham beredar right issue.


Jumlah saham baru tersebut setara 91,78 persen dari saham saat ini sudah diterbitkan 886,41 juta saham. Sayangnya, perseroan belum menentukan besaran harga pelaksanaan right issue tersebut. Pemegang saham berhak terlibat dalam right issue dengan nama tercatat dalam daftar pemegang saham pada 28 Juli 2022.


PT Panorama Sentrawisata (PANR) sebagai pemegang 44,91 persen saham Weha, akan mengeksekusi hak sesuai porsi kepemilikan. Kemudian, Weha Investama pemegang 23,89 persen saham perseroan tidak akan melaksanakan right issue sesuai haknya. ”Pemegang saham yang tidak mengeksekusi right issue akan mengalami dilusi,” tulis Edgar Surjadi, Approver Weha Transportasi Indonesia.


Weha akan menyiapkan pembeli siaga kalau ada pemegang saham tidak melaksanakan rights issue. Nah, untuk merangsang gairah investor, perseroan akan menerbitkan Waran Seri III. Pembeli siaga, dan jumlah waran akan diumumkan kemudian. 


Perseroan mematok pernyataan efektif right issue dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 18 Juli 2022. Periode perdagangan saham hasil right issue dijadwalkan berlangsung periode 1-8 Agustus 2022. (*)