EmitenNews.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memimpin rapat terbatas terkait evaluasi Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Melalui konferensi video dari Bandar Udara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman, Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Senin (31/1/2022), Presiden menyampaikan empat arahan.


Pertama, Presiden Jokowi meminta jajarannya untuk menggunakan pendekatan penanganan berbeda terkait kenaikan kasus aktif Covid-19 di Tanah Air, utamanya varian Omicron. Menurutnya, jika melihat karakteristik varian Omicron, penguatan bagian hilir harus dilakukan sebagai upaya penanganan jangka pendek.


"Dalam jangka pendek kita harus memperkuat bagian di hilir, sosialisasi, edukasi yang masif untuk masyarakat yang positif tanpa gejala untuk melakukan karantina mandiri dengan konsultasi dokter secara mandiri di puskesmas, di faskes, atau melalui telemedisin. Kemudian stok obat-obatan di apotek-apotek ini betul-betul harus dikontrol keberadaannya," ujar Presiden Jokowi seperti dilansir dari siaran pers Sekretariat Presiden.


Kedua, presiden meminta jajarannya melakukan pencegahan transmisi lokal di dalam negeri, utamanya di enam provinsi yang menjadi penyumbang kasus aktif terbesar di Indonesia. Presiden berharap masyarakat tetap tenang dan disiplin menerapkan protokol kesehatan.


"Tetap tenang, tidak usah panik tapi harus tetap waspada, kemudian juga disiplin protokol kesehatan bersama TNI dan Polri terutama 3M yang masif, dan juga pelacakan kontak erat, ini seperti yang sudah kita lakukan," katanya.


Ketiga, Jokowi mengingatkan pentingnya disiplin dalam melakukan pengetatan di pintu-pintu masuk dan pelaksanaan proses karantina dari luar negeri yang sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.


Keempat, Presiden Jokowi meminta jajarannya mempercepat pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di seluruh Tanah Air. "Yang terakhir, terkait dengan vaksin, saya minta terus dipercepat vaksinasi yang satu, dua, tetapi juga saya minta vaksinasi booster juga terus dipercepat, utamanya capaian vaksinasi bagi anak 6-11 tahun dan bagi lansia." ***