Ini Keberhasilan Presidensi G20 RI, Ajak 19 Negara dan 3 Filantropi Berkomitmen untuk FIF
G20 Indonesia 2022. dok. medcom.id..jpg
EmitenNews.com - Ini salah satu hasil nyata Presidensi G20. Presidensi G20 Indonesia berhasil mengajak sebanyak 19 negara anggota dan nonanggota serta tiga filantropi berkomitmen dalam Dana Perantara Keuangan atau Financial Intermediary Fund (FIF). Pembentukan FIF untuk PPR pandemi Covid-19 itu, salah satu hasil nyata Presidensi G20 Indonesia.
"Sebanyak 19 negara anggota dan nonanggota serta 3 filantropi telah membuat komitmen FIF untuk PPR pandemiCovid-19," kata Co-chair dari Indonesia Wempi Saputra dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat (30/9/2022).
Dalam Pertemuan G20 Joint Finance and Health Task Force (JFHTF) ke-6 Wempi Saputra mengatakan FIF yang terkumpul akan digunakan untuk prevention, preparedness and response (PPR) atau kesiapsiagaan, pencegahan dan penanggulangan pandemi.
FIF untuk PPR pandemi Covid-19 ini telah resmi dibentuk saat pertemuan JFHTF ke-5 pada akhir Agustus 2022. Dewan Pengurus juga telah mengadakan rapat perdana pada awal September 2022.
"Mereka juga mengadopsi kerangka kerja tata kelola dan manual operasi FIF," ujar Wempi Saputra.
Dalam pertemuan yang sama, Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Kunta Wibawa menegaskan perlunya memperkuat koordinasi antara keuangan dan kesehatan untuk menghadapi pandemi.
Indonesia sangat meyakini bahwa ancaman global seperti pandemi COVID-19 hanya dapat ditanggulangi melalui tindakan kolektif dan terkoordinasi.
Salah satu hasil nyata Presidensi G20 Indonesia yang ditunjukkan dari tindakan kolektif ini adalah pembentukan FIF untuk PPR pandemi.
Kunta Wibawa berharap segala hasil, proposal dan komentar dari pada anggota selama JFHTF Presidensi Indonesia dapat mendukung dan diimplementasikan pada Presidensi India pada 2023. ***
Related News
Kasus TPPU Mantan Mentan SYL, KPK Periksa 10 Saksi di Sulsel
PPATK: Perputaran Uang Judol Rp155T, Jika tak Ditekan Bisa Rp1.100T
Data BNN, Akibat Narkoba 50 Orang di Indonesia Meninggal Setiap Hari
Polri Tetapkan 3 Tersangka Kasus Tambang Pasir Ilegal di Gunung Merapi
Terjaring OTT, Abdul Wahid jadi Gubernur Riau ke-4 Yang Ditangkap KPK
Kasus Korupsi PGN, Terbuka Peluang KPK Jerat Tersangka Korporasi





