EmitenNews.com - Purchasing Managers’ Index (PMI) Manufaktur Indonesia yang dirilis S&P Global pada Mei 2026 tercatat sebesar 50,0 atau naik dibandingkan capaian bulan April 2026 yang berada pada level 49,1. Peningkatan tersebut menandakan kondisi operasional sektor manufaktur nasional kembali berada pada ambang ekspansi setelah sebelumnya mengalami kontraksi ringan.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan bahwa kenaikan PMI manufaktur Indonesia menunjukkan daya tahan industri nasional di tengah berbagai tantangan global, terutama gangguan rantai pasok dan ketidakpastian pasokan bahan baku impor.

“Peningkatan PMI manufaktur Indonesia pada Mei 2026 mencerminkan respons industri dalam menjaga keberlangsungan produksi di tengah dinamika global yang masih berlangsung. Pelaku industri melakukan langkah antisipatif dengan memperkuat stok bahan baku guna memastikan kegiatan produksi tetap berjalan dalam beberapa bulan ke depan,” ujar Menperin di Jakarta, Selasa (2/6).

Menurut Agus, kenaikan PMI pada Mei perlu dilihat secara komprehensif. Salah satu faktor yang memicu perbaikan indeks tersebut adalah meningkatnya persediaan bahan baku yang dilakukan industri manufaktur sebagai langkah mitigasi terhadap potensi gangguan pasokan dan kenaikan harga bahan baku impor.

“Struktur impor Indonesia saat ini sekitar 70 persen merupakan bahan baku dan bahan penolong, sekitar 15 persen berupa barang modal seperti mesin dan peralatan, sedangkan sisanya merupakan barang konsumsi. Dengan adanya tantangan logistik global dan meningkatnya ketidakpastian akses bahan baku impor, industri memilih memperbesar stok bahan baku untuk menjaga kesinambungan operasi,” jelasnya.

Menperin menambahkan, apabila sebelumnya industri rata-rata menyimpan persediaan bahan baku untuk kebutuhan sekitar tiga bulan, saat ini banyak perusahaan meningkatkan cadangan bahan bakunya hingga cukup untuk menopang operasi selama enam bulan ke depan.

Langkah tersebut dinilai penting terutama bagi industri yang memiliki karakteristik proses produksi berkelanjutan atau continuous process industry. Sebagai contoh, industri petrokimia harus tetap beroperasi pada kapasitas minimal 50 hingga 60 persen agar fasilitas produksinya tidak perlu dihentikan sepenuhnya.

“Jika fasilitas produksi seperti petrokimia dihentikan total, waktu yang dibutuhkan untuk kembali mencapai kapasitas normal bisa cukup lama, paling sedikit sekitar dua minggu. Kondisi serupa juga terjadi pada industri yang menggunakan furnace seperti industri keramik, kaca, dan pengolahan nikel. Oleh karena itu, menjaga ketersediaan bahan baku menjadi sangat krusial,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Agus menjelaskan bahwa peningkatan stok bahan baku tersebut juga dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi kenaikan harga bahan baku di masa mendatang. Pasalnya, industri tidak dapat secara langsung menaikkan harga jual produknya karena pelanggan dan pasar membutuhkan waktu untuk melakukan penyesuaian.

“Perusahaan manufaktur harus menjaga keseimbangan antara keberlanjutan produksi dan daya saing harga produk. Ketika harga bahan baku berpotensi meningkat, mereka memilih mengamankan pasokan terlebih dahulu karena penyesuaian harga jual ke pasar tidak bisa dilakukan secara instan,” tuturnya.