Insentif Motor Listrik Rp3 Juta, Menkeu Jamin Cakupannya Lebih Luas
:
0
Ilustrasi motor listrik. Dok. United Motor
EmitenNews.com - Ada alasan tersendiri dari keputusan pemerintah memberikan insentif motor listrik hanya Rp3 juta per unit, dari rencana awal Rp5 juta. Meski terjadi penurunan signifikan, insentif yang diberikan itu, cakupannya lebih luas dari rencana awal.
Dalam keterangannya kepada pers, Jumat (28/8/2026), Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pemerintah menyiapkan insentif sebesar Rp3 juta untuk setiap pembelian motor listrik produksi dalam negeri, dengan target satu juta unit. Dengan begitu total anggaran yang disiapkan mencapai Rp3 triliun.
"Jumlahnya itu dulu Rp5 juta untuk 500 ribu. Sekarang Rp3 juta untuk 1 juta motor. Totalnya Rp3 triliun," kata Menkeu Purbaya kepada wartawan di Gedung Juanda, Jakarta pada Jumat.
Sebelumnya Purbaya memperkirakan realisasi penyalurannya tahun ini belum akan mencapai target satu juta unit. Ia memperkirakan realisasi penjualan motor listrik yang memanfaatkan insentif pemerintah hingga akhir tahun kemungkinan hanya mencapai sekitar 100 ribu unit.
Purbaya menjelaskan program yang disampaikan Presiden Prabowo merupakan program yang sama dengan skema insentif motor listrik yang akan dijalankan pemerintah. Ia menilai kapasitas produksi industri motor listrik nasional saat ini masih menjadi tantangan utama. Karena itu, pemerintah memperkirakan jumlah motor listrik yang dapat terserap hingga akhir tahun masih jauh di bawah target satu juta unit.
Kapasitas produksi sejumlah produsen motor listrik dalam negeri masih terbatas. Bahkan, ada produsen yang kapasitas produksinya baru puluhan ribu unit per tahun.
Industri Butuh Kepastian Mengenai Skema yang akan Berlaku
Menurut Ketua Umum Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia (Aismoli) Budi Setiyadi besaran insentif memang perlu disesuaikan dengan kemampuan anggaran pemerintah. Namun, industri membutuhkan kepastian mengenai skema yang akan berlaku agar dapat menyusun rencana bisnis dengan lebih jelas.
Seperti ditulis CNBC Indonesia, Senin (24/8/26), Budi mengemukakan, pihaknya memaklumi soal keterbatasan anggaran pemerintah. Dengan anggaran terbatas, ia memaklumi ada prioritas untuk APBN.
Satu hal, bagi pelaku industri, nominal insentif bukan satu-satunya faktor yang menentukan pergerakan pasar. Durasi program juga menjadi pertimbangan karena keputusan produksi dan investasi membutuhkan horizon waktu yang lebih panjang.
Related News
Utang Whoosh Beralih ke Kemenkeu 15 September, Purbaya Siapkan Ini
Kantongi Daftar 40 Perusahaan Baja Tunggak Pajak, Ini Langkah Purbaya
Harga Emas Turun Tajam Lebih 3% Pascapidato Ketua The Fed
Sorotan Ketua The Fed Warsh Saat Pidato di Jackson Hole
Catatan Pasar Global Kala Ketua The Fed Pidato di Jackson Hole
Bareng Glencore, Emiten Prajogo Ini Akuisisi Bisnis Avtur di Singapura





