Intan Baru Prana (IBFN) Antre Delisting, Intip Pemegang Sahamnya
EmitenNews.com - PT Intan Baru Prana (IBFN) berdiri di jurang delisting. Pasalnya, efek perseroan sudah membeku lebih dari enam bulan. Dan, per 10 Februari 2024, suspensi akan berusia 24 bulan alias dua tahun.
Efek perusahaan tercatat tersandera pembekuan dan antre delisting berdasar sejumlah ketentuan. Yaitu, mengalami kondisi, atau peristiwa secara signifikan berpengaruh negatif terhadap kelangsungan usaha, baik secara finansial atau secara hukum, atau terhadap kelangsungan status perusahaan, dan perusahaan tidak dapat menunjukkan indikasi pemulihan memadai.
Selanjutnya, efek perseroan yang akibat suspensi di pasar reguler dan pasar tunai, hanya diperdagangkan di pasar negosiasi sekurang-kurangnya selama 24 bulan terakhir. Berdasar hasil rapat umum pemegang saham pada 21 Juli 2022, formasi direksi dan dewan komisaris sebagai berikut. Komisaris Petrus Halim, dan direktur Alexander Reyza.
Per 30 Juni 2022, susunan pemegang saham antara lain PT Intraco Penta 835,63 juta lembar atau 55,07 persen. PT Inta Trading 261,37 juta lembar alias 17,23 persen, Ferry Sudjono 100,74 juta lembar selevel 6,64 persen, dan masyarakat 319,57 juta lembar alias 21,06 persen. (*)
Related News
Satria Andalan Prima (SAPX) Catat Pendapatan Rp402M, ada Penurunan
SPMA Dapat Restu Sebar Dividen Saham Rasio 100:30, Ini Jadwalnya
Jasuindo (JTPE) Dapat Restu Tambah Setoran Modal Anak Usaha
Hermanto Tanoko (AVIA) Guyur Dividen Interim Rp600M, Catat Tanggalnya
Atlas Resources (ARII) Setujui Private Placement dan Komisaris Baru
BEI Gali Lagi Informasi Soal Calon Pengendali KOKA





