Intiland Development (DILD) Jaminkan Tanah Entitas Usaha Rp375 Miliar
EmitenNews.com - Intiland Development (DILD) menjaminkan sebidang tanah di Pradah Kalikendal, Surabaya, Jawa Timur (Jatim). Tanah seluas 7.955 meter persegi (m2) itu bernilai Rp375 miliar. Tanah milik PT Grande Family View (GFV) itu, untuk kepentingan pemegang Sukuk Ijarah dalam PUB Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Intiland Development Tahap I Tahun 2021.
”Transaksi telah dilakukan pada Rabu, 27 Oktober 2021 dengan melibatkan seluruh unsur,” tutur Archied Noto Pradono, Direktur Intiland Development, seperti dilansir Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (29/10).
Transaksi itu, termasuk afiliasi yang dikecualikan, dan bukan merupakan transaksi benturan kepentingan. Bersifat afiliasi karena GFV merupakan anak usaha Intiland Development dengan kepemilikan saham 75 persen. Transaksi itu, berdampak sangat signifikan bagi perusahaan.
Tujuan transaksi menjadikan tanah milik GFV seluas 7.955 m2 sebagai Jaminan Ijarah. Itu penting untuk menjamin seluruh jumlah uang yang oleh sebab apapun juga terutang dan wajib dibayarkan kepada pemegang sukuk ijarah berdasar perjanjian perwaliamanatan sukuk ijarah, dan pengikatan melalui wali amanat. (*)
Related News
Divestasi 1,8 Miliar Saham SKLT, Alamiah Sari Raup Rp307 Miliar
Penjualan Melorot, Rugi MEDS Kuartal III 2024 Susut 21 Persen
Naik 44 Persen, HATM Kuartal III 2024 Serok Pendapatan Rp562,99 Miliar
Laba dan Penjualan Drop, Simak Performa PGUN Kuartal III 2024
Surplus 10 Persen, Laba MLBI Kuartal III 2024 Sentuh Rp762,74 Miliar
Anjlok 28 Persen, Laba UNVR Kuartal III 2024 Sisa Rp3 Triliun