IUP Entitas Usaha Kandas, Atlas Resources (ARII) Tempuh Jalan Ini
EmitenNews.com - PT Atlas Resources (ARII) telah mengantongi surat pencabutan izin usaha pertambangan (IUP) Kalbara Energy Pratama dari Kementerian Investasi. Pasalnya, anak usaha perseroan itu, sejak 2008 Kalbara Energy Pratama tidak melakukan kegiatan operasi komersial.
Sejak edisi 2008 itu, Kalbara Energy Pratama juga tidak berkontribusi pada perseroan. Sejak awal investasi, cadangan batu bara Kalbara Energy Pratama sedikit, dan tidak ekonomis untuk aktivitas penambangan. ”Tidak berdampak sistemik pada perseroan,” tutur Presiden Direktur Atlas Resources Andre Abdi.
Oleh karena itu, manajemen Atlas Resources tidak melakukan upaya apapun atas pencabutan IUP Kalbara Energy Pratama. Lokasi tambang batu bara Kalbara Energy Pratama seluas 5.000 hektare (ha) berada di Gunung Sari, Segah, Berau, Kalimantan Timur (Kaltim).
Namun, untuk anak usaha PT Hanson Energy Baturaja, perseroan telah mengajukan keberatan atas pencabutan IUP sesuai surat nomor 001/II/HEB/SRT-KAP/2022 perihal keberatan atas pencabutan izin, dan permohonan pengembalian status IUP operasi produksi batu bara PT Hanson Energy Baturaja di Sumatera Selatan (Sumsel) tertanggal 21 Februari 2022.
Saat manajemen Atlas Resources tengah dalam proses menunggu informasi mengenai persetujuan pengembalian status izin operasi dari Kementerian Investasi. (*)
Related News
Bank Mandiri Jalankan 1.174 Program TJSL Sepanjang 2025, Cek Hasilnya
Perkuat Modal Kerja dan Pangkas Utang, CASH Tebar 996 Juta Saham Baru
GIAA dan Embraer Bertemu Prabowo, Ini yang Dibahas
INET Resmi Tuntaskan Akuisisi Saham PADA Senilai Rp106,3 Miliar
NPGF Raih Kredit Rp54,02 Miliar dari Bank Sinarmas untuk Modal Kerja
IMPC Siapkan Rp500 Miliar untuk Buyback 166 Juta Saham





