IUP Entitas Usaha Kandas, Atlas Resources (ARII) Tempuh Jalan Ini
EmitenNews.com - PT Atlas Resources (ARII) telah mengantongi surat pencabutan izin usaha pertambangan (IUP) Kalbara Energy Pratama dari Kementerian Investasi. Pasalnya, anak usaha perseroan itu, sejak 2008 Kalbara Energy Pratama tidak melakukan kegiatan operasi komersial.
Sejak edisi 2008 itu, Kalbara Energy Pratama juga tidak berkontribusi pada perseroan. Sejak awal investasi, cadangan batu bara Kalbara Energy Pratama sedikit, dan tidak ekonomis untuk aktivitas penambangan. ”Tidak berdampak sistemik pada perseroan,” tutur Presiden Direktur Atlas Resources Andre Abdi.
Oleh karena itu, manajemen Atlas Resources tidak melakukan upaya apapun atas pencabutan IUP Kalbara Energy Pratama. Lokasi tambang batu bara Kalbara Energy Pratama seluas 5.000 hektare (ha) berada di Gunung Sari, Segah, Berau, Kalimantan Timur (Kaltim).
Namun, untuk anak usaha PT Hanson Energy Baturaja, perseroan telah mengajukan keberatan atas pencabutan IUP sesuai surat nomor 001/II/HEB/SRT-KAP/2022 perihal keberatan atas pencabutan izin, dan permohonan pengembalian status IUP operasi produksi batu bara PT Hanson Energy Baturaja di Sumatera Selatan (Sumsel) tertanggal 21 Februari 2022.
Saat manajemen Atlas Resources tengah dalam proses menunggu informasi mengenai persetujuan pengembalian status izin operasi dari Kementerian Investasi. (*)
Related News
Trans Power (TPMA) Sebar Dividen Jadi Rp75 per Lembar, Cek Jadwalnya
Ambrol 48,1 Persen, Laba GTSI Jadi USD1,115 Juta di Kuartal I-2024
Bank Jatim (BJTM) Bukukan Laba Tumbuh Jadi Rp350M di Kuartal I
Prima Andalan (MCOL) Sebar Dividen Rp430 per Lembar, Ini Jadwalnya
Laba XL Axiata (EXCL) Melambung 168 Persen di Kuartal I-2024
Direktur Total Bangun (TOTL) Beli Saham Rp474 per Lembar