Jabat Dirut Bulog, Mayjen TNI Ahmad Rizal Ramdhani Harus Pensiun

Dirut Bulog, Mayjen TNI Ahmad Rizal Ramdhani. Dok. Pribadi. Kompas.
EmitenNews.com - Mayor Jenderal TNI Ahmad Rizal Ramdhani harus pensiun dari TNI sebelum menjabat Direktur Utama Perum Bulog. Pemerintah menunjuk jenderal bintang dua itu, menggantikan Letnan Jenderal TNI Novi Helmy Prasetya untuk memimpin Bulog.
"Penggantinya Novi, namanya Rizal (Mayjen TNI Ahmad Rizal Ramdhani). Tapi, Rizal harus pensiun. Sebelum menjabat, harus pensiun," kata Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin kepada pers, di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (9/7/2025).
Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menunjuk Mayjen Ahmad Rizal Ramdhani sebagai Direktur Utama Perum Bulog menggantikan Letjen TNI Novi Helmy Prasetya.
"Sudah ada Dirut Perum Bulog yang baru. Kan Pak Novi diminta Panglima untuk bertugas lagi di TNI. Ada dirut baru," kata Erick Thohir, di Jakarta, Selasa (8/7/2025).
Pengangkatan Ahmad Rizal Ramdhani tercantum dalam Surat Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK 192/MBU/07/2025 tanggal 3 Juli 2025.
Menteri BUMN menyebutkan, tugas penyerapan beras Bulog sudah tercapai sehingga untuk penugasan berikutnya diserahkan kepada pemimpin Bulog yang baru.
Pada pekan sebelumnya, Direktur Pengadaan Perum Bulog Prihasto Setyanto resmi ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas Direktur Utama Bulog menggantikan Novi Helmy Prasetya yang sebelumnya menjabat posisi tersebut.
Keputusan itu tertuang dalam Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK-179/MBU/06/2025 tanggal 30 Juni 2025, yang sekaligus mengakhiri masa penugasan dan pengabdian Novi Helmy Prasetya sebagai Direktur Utama Perum Bulog dan kembali melanjutkan karir dan pengabdian di institusi TNI.
Dengan demikian, susunan terbaru jajaran Direksi Perum Bulog, yakni Direktur Utama Mayjen TNI Ahmad Rizal Ramdhani, Wakil Direktur Utama Mayjen TNI (Purn) Marga Taufiq, Direktur Bisnis Febby Novita.
Kemudian, Direktur Keuangan Hendra Susanto, Direktur Operasional dan Pelayanan Publik Mokhamad Suyamto dan Direktur SDM dan Umum Sudarsono Hardjosoekarto. ***
Related News

Istri Makelar Judol Kominfo, Uang Haram Untuk Biaya Sekolah Anak

Marak Illegal Fishing, Minim Kontribusi Sektor Kelautan dan Perikanan

Satgas PKH Kini Kuasai Lebih dari 2 Juta Hektare Lahan Ilegal

PTPP Garap Proyek Dermaga Shiplift Kapal Selam Pertama di Indonesia

Vonis 7 Tahun Untuk Jaksa Pemeras Korban Kasus Investasi Bodong

Tugas dari Presiden, Wapres Tangani Percepatan Pembangunan Papua