Jadi Holding Hotel BUMN, Anak Usaha WIKA Injeksi Modal HIPRO Rp170 Miliar
:
0
EmitenNews.com—Anak usaha PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. (WIKA) yaitu PT. Wika Karya Realty melakukan transaksi afiliasi dengan memberikan fasilitas pinjaman kepada PT. Hotel Indonesia Property (HIPRO) pada tanggal 7 November.
Dalam keterangan tertulisnya Mahendra Vijaya Corporate Secretary WIKA Rabu (9/11) menuturkan bahwa Wika Realty memberikan fasilitas pinjaman Cash loan Kepada HIPRO sebesar Rp170 miliar yang akan digunakan untuk kepentingan dan pengembangan kegiatan operasional HIPRO.
Pertimbangan dilakukannya transaksi ini adalah Wika Realty selaku anak usaha WIKA menerima penugasan sebagai holding hotel BUMN dengan tujuan untuk mengelola aset-aset hotel milik BUMN yang dalam pengelolaannya dikerjakan oleh HIPRO.
Selanjutnya dalam menjalankan kegiatan pengelolaan dan pengembangan aset-aset tersebut tersebut HIPRO memerlukan dukungan pendanaan modal kerja untuk menunjang kegiatan operasionalnya.
"Transaksi ini merupakan bentuk upaya dukungan pendanaan Wika Realty selaku pemegang saham mayoritas di HIPRO,"tuturnya.
Sebagai informasi, Wika Realty dan HIPRO adalah anak usaha WIKA baik langsung maupun tidak langsung dengan kepemilikan saham sebesar 52,6 miliar lembar saham atau setara dengan 71,78% sedangkan Wika Realty memiliki saham HIPRO sebesar 1,97 juta lembar saham setara dengan 99,24%.
Berdasarkan hubungan kepengurusan terdapat pegawai WIKA yang ditempatkan sebagai anggota Direksi dan Dewan Komisaris Wika Realty dan HIPRO sehingga merupakan transaksi afiliasi dan bukan transaksi material sesuai regulasi OJK dalam POJK 42/2020 dan POJK 17/2020.
Related News
Perbaikan Kinerja Berlanjut, Laba Bank Neo (BBYB) Meningkat Tajam
Kinerja Q1-2026 Catat Rekor, TPIA Ubah Peta Industri Asia Tenggara
Muncul Nego 56,67 Juta Saham GOTO di Harga Miring Rp2 per Lembar
Sahamnya Masih Digembok, Fajar Surya Wisesa (FASW) Sasar Usaha Baru
Kinerja Kuartal I ATLA, Laba Tergerus Hingga 40 Persen
Dua Bos Besar Wilmar Cahaya (CEKA) Kompak Resign Usai Laba 2025 Jeblok





