Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan, Aktor Pierre Gruno Ditahan Polisi
:
0
Aktor Pierre Gruno (tengah kaos oranye) di Polres Metro Jakarta Selatan. dok. BeritaSatu.
EmitenNews.com - Jadi tersangka aktor lawas Pierre Gruno ditahan. Pria bertubuh tinggi tegap itu, ditahan Polres Metro Jakarta Selatan setelah menjadi tersangka kasus penganiayaan terhadap seseorang berinisial GDS. Ia dilaporkan menganiaya orang di sebuah bar, setelah mengaku tersinggung karena sapaannya tidak ditanggpi. Pierre Gruno yang diancam hukuman lima tahun penjara, kini menghuni rumah tahanan (Rutan) Polres Jakarta Selatan selama 20 hari ke depan.
“Sejak hari ini sampai 20 hari ke depan tersangka PSH alias PG akan kami lakukan penahanan,” kata Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Irwandhy Idrus di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (14/7/2023).
Sebelumnya AKBP Irwandhy Idrus mengatakan, pihak kepolisian sudah menetapkan Pierre tersangka kasus penganiayaan pada Kamis (13/7/2023). “Kemarin kami sudah menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka dengan dugaan pasal 351 KUHP mengacu pada pasal 20 dan 21 KUHP.”
Menurut AKBP Irwandhy, penyidik kepolisian menetapkan Pierre tersangka setelah memeriksa sejumlah saksi dan alat bukti. Polisi sudah memeriksa tujuh saksi, untuk mengungkap kasus penganiayaan dengan tersangka aktor Pierre “Saksi-saksi yang sudah kami lakukan pemeriksaan sejauh ini kurang lebih tujuh orang saksi termasuk saksi korban dengan alat bukti pendukung lainnya adalah CCTV, visum dari rumah sakit, kemudian rekam medik dari Rumah Sakit Pondok Indah.”
Polisi menyebutkan, aktor Pierre Gruno disangkakan melanggar Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. Pemain film The Raid itu diperiksa lebih dari empat jam di dalam ruang pemeriksaan.
Related News
Bank BSN Perkuat Ekosistem Emas Syariah, Buka Peluang Investasi Berkah
Geledah Rumah Anak Buah Menteri Nusron Wahid, KPK Temukan Petunjuk
Keracunan MBG Masih Terjadi, Kepala BGN Sudaryono Sodorkan Fakta Ini
Diakui BPS, Konten Kreator Hingga Analis Kriptografi Masuk KBJI 2026
Dicecar DPR Soal Dana Rp106T Baru 3 Kopdes Beroperasi, Ini Kata Menkop
Pemerintah Pertimbangkan Aturan Pembatasan BBM Bersubsidi





