EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) sepanjang 2022 mencatat 59 perusahaan tercatat saham baru dengan fund raised mencapai Rp33,1 triliun. Kondisi itu, membuat jumlah emiten menjadi 825 perusahaan. Meski begitu, BEI tetap selektif, dan menjaga kualitas perusahaan berminat masuk bursa.
Artinya, tidak seluruh permintaan masuk bursa diloloskan. Bahkan, persyaratan makin ketat. ”Sejatinya, kualitas menjadi elemen sangat penting. Kami persilakan perusahaan, dan usaha kecil menengah mencatat saham di bursa, tetapi harus memiliki potensi,” tutur Iman Rachman, Direktur Utama BEI usai Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan, di Jakarta, Rabu, 28 Juni 2023.
Tidak disangkal ada beberapa perusahaan berniat masuk bursa tetapi ditolak. Kemungkinan perusahaan masuk bursa 70 persen. Dan, 30 persen potensial ditolak. ”Itu kami lakukan bukan karena selektif,” tambah I Gede Nyoman Yetna, Direktur Penilaian Perusahaan BEI.
BEI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah memperketat persyaratan perusahaan untuk masuk bursa dari berbagai sudut. Mulai legal, bisnis model, dan kelangsungan usaha. Dan, perusahaan yang sudah masuk bursa harus dapat menjaga kinerja. (*)
Related News

BEI Kaji Penyesuaian Jam Perdagangan, Bakal Geser atau Tambah Waktu?

BEI Ungkap Luncurkan Liquidity Provider Saham

BI: Akhir Mei 2025, Cadangan Devisa RI USD152,5 Miliar

OJK Beri PT UADI Izin Usaha Perdagangan Aset Keuangan Digital

Danantara Bantah Ada Pembicaraan Akuisisi GOTO

OJK Rilis Aturan Penyelenggaraan Produk Asuransi Kesehatan