Jaga Pasokan Dalam Negeri, Pemerintah Akan Kurangi Ekspor Minyak Kelapa Sawit

Dimana sesuai beleid Keputusan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Nomor 19 /DAGLU/KEP/ 12/2022, Tentang Penetapan Rasio Pengali Sebagai Dasar Penetapan Hak Ekspor Crude Palm Oil, Refined, Bleached, And Deodorized Palm Oil, Refined, Bleached, And Deodorized Palm Olein, dan Used Cooking Oil, telah menetapkan Rasio Pengali sebesar 6 (enam) kali dari besaran hasil validasi terhadap pelaksanaan pemenuhan kebutuhan dalam negeri (domestic market obligation) untuk Crude Palm Oil dan/ atau minyak goreng yang dilaporkan melalui SIMIRAH, sebagai dasar penetapan Hak Ekspor Crude Palm Oil, Refined, Bleached, and Deodorized Palm Oil, Refined, Bleached, and Deodorized Palm Olein, dan Used Cooking Oil, dan disampaikan kepada Lembaga National Single Window untuk menjadi referensi pada Sistem Indonesia National Single Window (SINSW) dalam validasi pengajuan Persetujuan Ekspor.
“Ketentuan mengenai penetapan besaran rasio pengali akan diberlakukan terhadap data hasil validasi pelaksanaan pemenuhan kebutuhan dalam negeri (domestic market obligation) untuk Crude Palm Oil dan/ atau minyak goreng yang bersumber dari data pelaksanaan pemenuhan kebutuhan dalam negeri (domestic market obligation) untuk Crude Palm Oil dan/atau minyak goreng pada SIMIRAH, yang diterima oleh Sistem Indonesia National Single Window (SINSW) terhitung sejak tanggal 1 Januari 2023,” demikian catat regulasi tersebut.
Sehingga dengan demikian Keputusan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Nomor 18/DAGLU/KEP/ 10/2022, sudah tidak sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan hukum bagi pelaku usaha sehingga perlu diganti.
Related News

Perkuat Sinergi, TCL Indonesia Gelar National Dealer Gathering 2025

PPH 21 dan PPN Bawa Penerimaan Pajak Bulan Maret Alami Rebound

Percepat Program Prioritas, Pemerintah Buka Blokir Anggaran Rp86,6T

Indonesia Bersaing dengan 72 Negara dalam Negosiasi Tarif dengan AS

BPS: April 2025 Terjadi Inflasi 1,95 Persen YoY

Lagi; Harga Emas Antam Turun Rp20.000 per Gram