EmitenNews.com - Anak perusahaan PT Pertamina Hulu Energi (PHE), PT Elnusa Tbk (Elnusa), menandatangani Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan KHAN Co., Ltd. (KHAN). Kedua perusahaan kerjasama dan kolaborasi dalam decommissioning, commissioning, Offshore Hook Up and Carry Over (HUC), Pipe Laying Construction serta O&M/P&M.


Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Utama Elnusa John Hisar Simamora Bersama CEO KHAN Jang-Hwan Hyun dan disaksikan langsung oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan Korea dan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Indonesia serta Kementerian Kelautan dan Perikanan Indonesia dan SKK Migas pada 14 Maret 2023 lalu.


Sementara itu Direktur Pengembangan Usaha Elnusa Ratih Esti Prihatini yang juga hadir pada kesempatan tersebut menanggapi penandatanganan MoU ini sebagai peluang yang menjanjikan ke depan untuk keberlanjutan bisnis.


“Penandatanganan MoU ini merupakan kolaborasi industri antara delegasi Pemerintah Indonesia dengan Pemerintah Korea, Kami melihat prospek ini akan besar di depan sebagai peluang pengembangan bisnis Elnusa dan sebagai salah satu bentuk peran Elnusa dalam mendukung program Pemerintah,” ujar Ratih.


Ratih menambahkan, “Melalui kehadiran Korporasi KHAN Co., Ltd ini juga diharapkan dapat membangun kolaborasi untuk menciptakan kebermanfaatan ekonomi yang berkelanjutan terhadap platform yang sudah tidak beroperasi tersebut dan tentunya menjadi peluang bisnis bagi Elnusa ke depan”.


Sebagai informasi yang dilansir dari laman SKK Migas, anjungan lepas pantai yang saat ini banyak beroperasi di perairan Indonesia yang berjumlah 635 unit, yang terdiri atas platform yang masih dioperasikan sebanyak 512 unit, platform tidak beroperasi sebanyak 116 unit, platform telah already abandonment sebanyak 7 unit, akan berhenti beroperasi seiring dengan berkurangnya cadangan migas karena produksi.


Dengan tidak aktifnya anjungan tersebut diperlukan usaha untuk mengembalikan lingkungan operasi ke kondisi awal sesuai dengan aspek safety fasilitas dan lingkungan hidup.


Persebaran platform terbanyak adalah disekitar Jawa Barat, Jakarta dan Banten serta Lampung yang mencapai sekitar 339 platform diikuti di selat Makassar yang berjumlah 193 platform. Dari sisi KKKS, yang terbanyak adalah PHE ONWJ yang mencapai 73 platform, kemudian EMP Gebang sebanyak 14 platform dan PHE OSES sebanyak 11 platform.


KHAN memiliki pengalaman melakukan Offshore Platform Decommissioning Project yang dilakukan terhadap Anjungan Lepas Pantai Attaka-EB pada tahun 2022. KHAN mengimplementasikan Eco-Friendly Decommissioning berteknologi tinggi seperti 3D-Scanning, 3D-Modelling, 4D-Digital Simulation, dan lain-lain. Hal ini diperkirakan dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam aktivitas decommissioning selanjutnya.


Hadir dalam acara Penandatanganan MoU, Direktur Tim Bisnis Luar Negeri KHAN, Jinwoo Park, memperkirakan bahwa MoU dengan Elnusa akan bermanfaat untuk KHAN dan Elnusa. “KHAN sekarang sedang mempercepat proses pembukaan kantornya di Indonesia. Melalui MoU ini, KHAN memperkirakan untuk dapat melakukan proyek yang sukses bersama Elnusa di seluruh bidang pekerjaan offshore. Dengan mempertimbangkan keunggulan masing-masing, KHAN yakin bahwa kerjasama dan kolaborasi yang dilakukan akan memberikan manfaat bagi kedua belah pihak,” ujar Park.(*)