EmitenNews.com - Aksi Kejaksaan Agung memamerkan tumpukan uang Rp6,6 triliun, hasil penyelamatan keuangan negara bagi Indonesia Corruption Watch kurang elok. Kepala Divisi Hukum dan Investigasi ICW, Wana Alamsyah, mengkritik hal tersebut malah menunjukkan kegagalan dalam pengembalian kerugian negara. Pasalnya, uang negara yang dikorup mencapai Rp300 triliun, tetapi yang berhasil diselamatkan hanya secuil.  

“Upaya memamerkan uang hasil rampasan dari kasus yang ditangani kejaksaan itu, tidak substansial dan hanya bersifat pencitraan belaka,” kata Wana Alamsyah dalam keterangan tertulis, Kamis (25/12/2025). 

Laporan ICW pada Desember 2024 mencatat nilai kerugian keuangan negara akibat tindak pidana korupsi sekitar Rp300 triliun. Namun, pengembalian kerugian keuangan negara hanya 4,8 persen. Artinya, kinerja penegak hukum untuk merampas aset dan mengembalikan kerugian keuangan negara, tidak berhasil. 

Karena itu, LSM antikorupsi itu mendesak agar pemerintah berfokus pada hal yang substansial, yakni memaksimalkan pengembalian kerugian keuangan negara. 

Seperti diketahui, Rabu (24/12/2025) sore, Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menyerahkan uang senilai Rp6.625.294.190.469,74 kepada pemerintah, sebagai hasil penyelamatan keuangan negara. Uang itu kemudian secara simbolis diserahkan kepada bendahara negara, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

Tumpukan uang dalam pecahan Rp100.000 itu, disusun memenuhi lobi Gedung Bundar Kejaksaan Agung (Kejagung) pukul 13.00 WIB, 

Uang yang tersusun, dan dikemas dalam plastik transparan itu disusun membentuk lorong dari lobi hingga ke dalam Gedung Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejagung. Sebelumnya, tumpukan uang tersebut diturunkan dari mobil boks dan dipindahkan menggunakan troli oleh anggota TNI. 

Dalam laporannya kepada Presiden yang hadir bersama sejumlah pejabat negara, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan, penyerahan uang itu bagian dari hasil penguasaan kembali kawasan hutan tahap V dengan total luasan 896.969,143 hektare. 

Satgas juga telah menyerahkan lahan kawasan hutan hasil Penguasaan Kembali kepada kementerian terkait seluas 2.482.220,343 hektare, dengan rincian sebagai berikut: Diserahkan pengelolaan kepada PT Agrinas Palma Nusantara, seluas 1.708.033,583 Ha, lahan perkebunan kelapa sawit.

Lalu, diserahkan kepada kementerian terkait untuk dilakukan pemulihan kembali, seluas 688.427 Ha yang merupakan lahan kawasan hutan konservasi; dan diserahkan kepada kementerian terkait untuk dihutankan kembali 81.793,00 yang merupakan lahan kawasan Taman Nasional Tesso Nilo, Jambi. 

Presiden Prabowo Subianto pun menghadiri penyerahan uang triliunan tersebut. Selain itu, ada sejumlah menteri Kabinet Merah Putih. Antara lain Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BPKM sekaligus CEO Danantara Rosan Perkasa Roeslani, dan Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni. 

Ada juga Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Kepala BPKP Yusuf Ateh, dan Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya. 

Dalam sambutan Presiden mengungkapkan, uang sebanyak itu, bisa membangun 100.000 rumah hunian tetap bagi korban bencana, atau untuk 100.000 sekolah yang diterjang banjir, dan tanah longsor yang melanda Pulau Sumatera. ***