Jalani Putusan PKPU Sementara, Garuda Indonesia (GIAA) Tetapkan Jadwal Berikut

EmitenNews.com - Garuda Indonesia (GIAA) tengah melakoni putusan penundaan kewajiban utang (PKPU) sementara. Merespons itu, Garuda Indonesia membuat serangkaian jadwal sebagai berikut.
Pertama, Garuda Indonesia menyodorkan jadwal rapat kreditor pada Selasa, 21 Desember 2021. Kedua, batas akhir pengajuan tagihan bagi kreditor pada Rabu, 5 Januari 2022.
Lalu, keempat Garuda Indonesia menetapkan rapat pembahasan rencana perdamaian sekaligus rapat pemungutan suara (voting) atas proposal perdamaian dan/atau usulan perpanjangan PKPU pada Kamis, 20 Januari 2022.
Selanjutnya, kelima Garuda Indonesia menetapkan sidang permusyawaratan majelis hakim pemutus perkara pada Jumat, 21 Januari 2022. Lebih lanjut, para kreditor diimbau mengajukan tagihan, dan dokumen pendukung kepada tim pengurus melalui sejumlah saluran berikut.
Yaitu, website:www.pkpu-garudaindonesia.com, atau secara fisik ke alamat Kantor Sekretariat Tim Pengurus Garuda Indonesia (Dalam PKPU Sementara) Kantor Taman A9 Unit C 8-10, Jalan DR Ide Anak Agung Gde Agung, Lot 8-10, Lantai 4 Kawasan Mega Kuningan, Kuningan Timur, Setiabudi, Jakarta.
Garuda Indonesia putusan PKPU sementara itu, tidak berdampak terhadap operasional. Selama proses PKPU berjalan, Garuda Indonesia memastikan seluruh aspek kegiatan operasional penerbangan tetap berlangsung normal. ”Garuda Indonesia berkomitmen untuk mengoptimalkan ketersediaan layanan penerbangan yang aman, dan nyaman,” tutur Prasetio, Direktur Keuangan & Manajemen Risiko Garuda Indonesia, kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (15/12). (*)
Related News

Trimegah Sekuritas Indonesia (TRIM) Siap Lunasi Obligasi Rp388 Miliar

Tambah Kepemilikan, Robby Kini Kuasai 11,34 Persen Saham WOWS

11 Juli 2025, Satu Visi Putra (VISI) Siap Bagikan Dividen Rp3 Miliar

Ditunjuk Pimpin Amman Mineral (AMMN), Arief Sidarto Berterima Kasih

Emiten Tommy Soeharto (GTSI) Ini Setujui Bagi Dividen Rp23,7 Miliar

Dividen Rp1,62 Miliar, CHIP Targetkan Kinerja Tumbuh 10 Persen di 2025