Jalani Sidang Lanjutan, Ini Perkembangan Teranyar Proses Gugatan PKPU Waskita Karya (WSKT)

EmitenNews.com - Waskita Karya (WSKT) tengah melakoni proses sidang penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU). Sidang lanjutan PKPU tersebut akan dilakukan pada Senin, 7 Agustus 2023. Agenda sidang penyerahan bukti tambahan dari pemohon.
”Selanjutnya, pemohon meminta kesempatan untuk mengajukan bukti tambahan kembali kepada Majelis Hakim. Dan, majelis Hakim mengabulkan permintaan pemohon dengan sidang dilakukan Senin mendatang,” tulis Ermy Puspa Yunita, Pj SVP Corporate Secretary Waskita Karya.
Pada Rabu, 2 Agustus 2023 lalu, lanjutan proses persidangan permohonan PKPU terhadap perseroan telah digelar dengan dihadiri pihak kuasa pemohon (mewakili Donny H. Laksamana), dan pihak kuasa termohon (mewakili perseroan). Agenda sidang berupa pengajuan bukti tambahan dari pemohon, dan Termohon.
Dalam sidang tersebut, pihak pemohon, dan termohon menyampaikan bukti tambahan beserta daftarnya kepada Majelis Hakim. ”Kami sampaikan adanya pengajuan permohonan PKPU tersebut, tidak memiliki dampak signifikan terhadap kegiatan operasional, dan kondisi keuangan perseroan,” tegas Ermy. (*)
Related News

BEI Layangkan Surat ke Emiten Gas Milik Suami Puan (RAJA), Terkait Ini

Gebrakan Baru Enseval (EPMT)

Emiten TP Rachmat (ASSA) Punya Langkah Baru

Emiten Perkebunan Sawit Ini Bagikan Dividen Interim, Cek Besarannya!

Emiten Tambang Nikel Ini Cetak Laba Melambung 758% di Semester I-2025

Dua Saham Properti Ngebut Usai Suspensi, Satunya Milik Suami Puan