EmitenNews.com - Rapat Umum Para Pemegang Saham Luar Biasa PT Maskapai Reasuransi Indonesia Tbk. (MREI) pada 14 Agustus 2026, menyetujui pengangkatan Anwar Cipto Syamsul sebagai Direktur Perseroan. Anwar menggantikan Trinita Situmeang yang masa tugasnya telah berakhir.

Dalam keterangan tertulisnya Rabu (19/8/2026), manajemen MREI menyebutkan, dengan demikian susunan direksi menjadi: Presiden Direktur: Robby Loho. Lalu, Direktur Keuangan Lukcimo Jahja, dan Anwar Cipto Syamsul* sebagai direktur.

Manajemen menyebutkan, pengangkatan Anwar berlaku efektif terhitung sejak diperolehnya persetujuan dari OJK atas penilaian kemampuan dan kepatutan, atau fit & proper test, dan dengan memenuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Rapat Umum Pemegang Saham dianggap telah memenuhi kuorum karena dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili 418.752.216 saham atau 80,87% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan. Penetapan itu, sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Perundangan yang berlaku

Secara khusus manajemen MREI dalam keterangan tertulisnya menyampaikan bahwa RUPSLB agenda III menetapkan berakhirnya masa jabatan Trinita Situmeang sebagai Direktur Perseroan pada tanggal 16 Juni 2026. Rapat juga mengeluarkan pemberian pembebasan dari jabatannya sebagai Direktur Perseroan (acquit et de charge).

Rapat selanjutnya menyetujui untuk mengangkat Anwar Cipto Syamsul sebagai Direktur Perseroan, untuk masa jabatan lima tahun, yang berlaku efektif terhitung sejak diperolehnya persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

Persetujuan OJK diperlukan atas penilaian kemampuan dan kepatutan {fit & proper test), dan selanjutnya menetapkan susunan anggota Direksi Perseroan sejak ditutupnya Rapat. ***