Jamin Pasokan Nikel, Tambang Antam (ANTM) di Konawe Utara Masuk Obyek Vital Nasional
:
0
EmitenNews.com—Demi kepastian pasokan dalam negeri, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral ( ESDM ) menetapkan pertambangan nikel PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) masuk Obyek Vital Nasional (OVN) bidang mineral dan batu bara. Tambang tersebut berlokasi di Konawe Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara.
Hal ini didasarkan pada Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM nomor 270.K/HK.02/MEM.S/2022 tertanggal 22 November 2022, untuk sub bidang mineral dan batu bara terdapat 35 Perusahaan yang masuk Obyek Vital Nasional.
"Adapun pertambangan Nikel Antam Konawe Utara tertera di nomor urut 34," kata GM PT Antam Unit Bisnis Pertambangan Nikel ( UBPN ) Konawe Utara, Hendra Wijayanto melalui pernyataan tertulis di Kendari, Rabu (14/12/2022).
Hendra menyambut positif atas penetapan tersebut mengingat Antam Unit Bisnis Pertambangan Nikel Konawe Utara merupakan salah satu unit bisnis strategis.
"Unit bisnis strategis ini menjadi bagian dari unsur operasi produksi PT Antam Tbk yang bergerak di bidang pertambangan nikel berlokasi di Kabupaten Konawe Utara dan memiliki area Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP OP) seluas 23.133 Hektare, yang merupakan IUP OP terbesar kedua yang dimiliki Antam di Indonesia dengan sumber daya cadangan nikel yang cukup besar yang diharapkan dapat memberikan pendapatan bagi perusahaan dan bagi negara," katanya.
Related News
May Day 2026, Begini Kejutan Lain dari Prabowo Untuk Pengemudi Ojol
Pemerintah Batasi Outsourcing Hanya 6 Bidang, di Luar Itu Terlarang
May Day di DPR Senayan, Cek Lima Tuntutan Aksi Massa Buruh GEBRAK
Bunga Kredit Himbara 5 Persen, Demikian Titah Presiden Untuk Rakyat
Aplikator Wajib Manut, Porsi Pendapatan Ojol Minimal 92 Persen!
Progres 59 Persen, Bendungan Bagong PTPP Didorong Rampung Lebih Cepat





