Jangan Lengah! Varian Baru Omicron XBB Sudah Masuk Indonesia, 4 Korban
:
0
Omicron varian baru virus Corona. Ilustrasi. Shutterstock.
EmitenNews.com - Jangan lengah. Tetaplah mewaspadai pandemi Covid-19. Indonesia sudah kemasukan subvarian Omicron XBB. Sejauh ini, terdapat 4 pasien kasus infeksi virus Corona, atau coronavirus disease 2019 (Covid-19), terinfeksi subvarian Omicron tersebut. Bagusnya, gejalanya menurut Kementerian Kesehatan, seluruhnya tergolong ringan, dan tanpa perlu perawatan di rumah sakit.
Dalam keterangannya yang dikutip Jumat (28/10/2022), Juru bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito menjelaskan, memang belum ada bukti bahwa subvarian Omicron XBB memicu gejala lebih berat dibandingkan varian-varian virus Corona yang merebak sebelumnya. Namun begitu mengingat pandemi COVID-19 belum usai, ia mengimbau masyarakat tetap menjalani protokol kesehatan.
"Per 26 Oktober 2022, Kementerian Kesehatan menyampaikan sudah teridentifikasi empat kasus subvarian Omicron XBB. Saat ini belum bisa disimpulkan subvarian XBB menyebabkan kenaikan kasus. Belum ada bukti bahwa subvarian XBB secara klinis menimbulkan gejala lebih serius dibandingkan subvarian lainnya," kata Wiku Adisasmito dalam konferensi pers, Kamis (27/10/2022).
Juru bicara Kemenkes RI Mohammad Syahril mengatakan, keempat pasien subvarian Omicron XBB itu, berusia dewasa yakni 32 tahun, 52 tahun, 34 tahun, dan 29 tahun. Pasien seluruhnya mengalami gejala ringan. Dalam laporan pada Rabu (26/10/2022), diketahui sudah ada pasien yang sembuh dari COVID-19. Mereka seluruhnya 4 orang, 3 di antaranya di DKI Jakarta, seorang lagi di Surabaya.
“Semuanya melakukan isolasi mandiri dan tidak sampai dirawat di rumah sakit. Artinya, dia ringan. Semuanya sudah divaksinasi. Ada yang sudah dua kali vaksinasi COVID-19, ada yang sudah booster. Yang dua dosis itu satu pasien. Yang ketiga pasiennya sudah dilakukan booster," kata Mohammad Syahril. ***
Related News
Kemnaker Pangkas 50% Iuran JKK-JKM Bagi Pekerja Sampah
Rugikan Rakyat Rp100 T, Amran Minta Praktik Curang Pangan Disikat!
Gandeng New Hope Fintech, Kemendes Perluas Akses Pembiayaan BUM Desa
Berkah Hari Kemerdekaan, Balik Nama Sertifikat Tanah Selesai 10 Hari
Menko Airlangga Pede ETF Emas RI Salip India dan Singapura
ETF Emas Meluncur, Wamenkeu Tekankan Pendalaman Pasar Modal





