EmitenNews.com - Jangan sangsikan keseriusan PDI Perjuangan dalam menggolkan pengajuan hak angket DPR RI. Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat mengatakan, fraksinya  bersungguh-sungguh dalam menggulirkan hak angket DPR untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024. Fraksi PDIP DPR tengah menyusun naskah akademik untuk mengusulkan hak angket. 

Dalam program Sapa Indonesia Pagi Kompas TV, Kamis (7/3/2024), Djarot Saiful Hidayat memastikan pihaknya sungguh-sungguh menggulirkan hak politik itu, karena menginginkan proses demokrasi di Tanah Air berjalan dengan baik, jujur, adil dan bermartabat. Dengan semangat itu, parpol yang dipimpin Megawati Soekarnoputri itu, terus mengkaji dan menyiapkan draft akademis hak angket DPR.

Dalam penyusunan naskah akademik itu, Fraksi PDIP mengumpulkan sejumlah materi dugaan kecurangan pemilu. Di antaranya, apakah TNI dan Polri benar-benar netral selama penyelenggaraan Pemilu 2024?. Apakah terjadi politisasi bansos oleh pemerintah, apakah perlu dilakukan audit forensik terhadap Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) Komisi Pemilihan Umum (KPU)?.Termasuk, hingga temuan-temuan dugaan pelanggaran konstitusi. 

Djaro mengakui penyusunan naskah akademik membutuhkan waktu yang tidak sebentar, apalagi jika naskah akademik yang dibuat lebih dari satu.

Untuk menggulirkan hak angket, memang hanya diperlukan usulan dari minimal 25 anggota DPR dari dua fraksi. Namun, setelahnya, usulan itu harus disetujui dalam rapat paripurna. Jadi, masih sangat panjang prosesnya.

“Ya, sambil kita menunggu proses rekapitulasi suara sampai 20 Maret,” kata anggota Komisi IV DPR RI itu. 

Apa pun Djarot memastikan, penggunaan hak angket penting untuk membuktikan tuduhan karut-marut pemilu. Lewat hak angket, kata mantan Gubernur dKI Jakarta itu, masyarakat akan mendapat informasi yang benar mengenai penyelenggaraan pemilu. Jika ditemukan kekurangan, temuan hak angket dapat menjadi pijakan untuk menyempurnakan gelaran pemilu ke depan. 

“Ini juga bagian dari introspeksi dan kesempatan bagi pemerintah untuk bisa memberikan penjelasan sejelas-jelasnya kepada masyarakat,” katanya.

PDIP terbuka dengan opsi lain selain hak angket

Meski serius dengan pengajuan hak angket, menurut Djarot, PDIP terbuka dengan opsi-opsi lainnya. Selain hak angket, dugaan kecurangan pemilu 2024, juga bisa diusut melalui hak interpelasi atau rapat dengar pendapat bersama pemerintah.