Japfa Comfeed Indonesia (JPFA) Minta Restu Buyback Rp350 Miliar
:
0
EmitenNews.com - PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk (JPFA) berencana melakukan pembelian kembali saham Perseroan atau buyback. Untuk itu, Perseroan akan meminta persetujuan pemegang saham terlebih dahulu dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada hari Rabu 6 April 2022.
"Jumlah mandat Buyback yang akan dimintakan persetujuan dari pemegang saham adalah maksimum 1,5% dari seluruh saham yang telah ditempatkan Perseroan dengan maksimum dana sebesar Rp350 miliar,"kata Maya Pradjono Sekretaris Perusahaan JPFA dalam keterangan resmi Senin (1/3).
Sesuai ketentuan POJK 30/2017, Buyback dapat dilaksanakan selama 18 bulan yang dapat dimulai setelah Perseroan memperoleh persetujuan dari Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan (RUPSLB), yaitu diperkirakan pada tanggal 7 April 2022 sampai dengan tanggal 6 Oktober 2023.
"Buyback akan dilakukan baik melalui Bursa maupun di luar Bursa. Dalam hal Buyback akan dilaksanakan melalui Bursa, Perseroan akan menunjuk perantara pedagang efek yang terdaftar di Bursa,"ujarnya.
Related News
Anak Usaha AADI Dapat Rating idAA dari Pefindo, Rencana Obligasi Rp2T
SMGR Catat Volume Penjualan Mei 2026 Naik Jadi 15,09 Juta Ton
Mau Kuasi Reorganisasi, GMFI Minta Restu Hapus Defisit USD512,8 Juta
Terungkap, Sosok Ini Akuisisi 22,85 Persen Saham DILD Senilai Rp281,9M
DAAZ Tambah Lagi Pinjaman ke Aserra Logistik, Tujuannya Untuk Ini
VRNA Kedatangan Investor Baru Asal Jepang, Caplok 5,87 Persen Saham





