EmitenNews.com - PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk (JPFA) berencana melakukan pembelian kembali saham Perseroan atau buyback. Untuk itu, Perseroan akan meminta persetujuan pemegang saham terlebih dahulu dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada hari Rabu 6 April 2022.
"Jumlah mandat Buyback yang akan dimintakan persetujuan dari pemegang saham adalah maksimum 1,5% dari seluruh saham yang telah ditempatkan Perseroan dengan maksimum dana sebesar Rp350 miliar,"kata Maya Pradjono Sekretaris Perusahaan JPFA dalam keterangan resmi Senin (1/3).
Sesuai ketentuan POJK 30/2017, Buyback dapat dilaksanakan selama 18 bulan yang dapat dimulai setelah Perseroan memperoleh persetujuan dari Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan (RUPSLB), yaitu diperkirakan pada tanggal 7 April 2022 sampai dengan tanggal 6 Oktober 2023.
"Buyback akan dilakukan baik melalui Bursa maupun di luar Bursa. Dalam hal Buyback akan dilaksanakan melalui Bursa, Perseroan akan menunjuk perantara pedagang efek yang terdaftar di Bursa,"ujarnya.
Related News

Jelang Apple Event, Saham ERAA Sangat Seksi

Harga Bawah Pasar, Pengendali SMKM Lego 50 Juta Lembar

Izin Investor, BULL Private Placement USD11,6 Juta

Anjlok 53 Persen, Juni 2025 Laba MORA Sisa Rp170,88 Miliar

Prajogo Buang 28,23 Juta Saham BREN, Intip Detailnya

Diskon Parah! Pentolan GOTO Jala Jutaan Helai Rp2 per Lembar