EmitenNews.com - PT Jasa Armada Indonesia, Tbk (IPCM) dan PT Pelindo Jasa Maritim hari ini melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama penyediaan kapal tunda untuk pelayanan jasa penundaan kapal di wilayah kerja perairan ship to ship (STS) Nipa, Batam.

 

Kerja sama ini merupakan bagian dari strategi dalam mengembangkan potensi bisnis dan ekspansi pasar di Batam.

 

Perjanjian kerja sama ditandatangani oleh Direktur Utama PT Jasa Armada Indonesia, Tbk, Amri Yusuf dan Direktur Utama PT Pelindo Jasa Maritim, Prasetyadi disaksikan jajaran manajemen dari IPCM dan PT Pelindo Jasa Maritim.

 

Untuk mendukung kelancaran pelayanan jasa penundaan kapal di Nipa, IPCM telah menyiapkan dua unit kapal tunda. "Kerja sama ini merupakan kerja sama jangka panjang dengan tujuan untuk mendorong percepatan proses pemindahan muatan dari satu kapal ke kapal lain, terutama jenis komoditas energi di wilayah perairan Nipa, Batam. Kami berharap kerja sama ini dapat mendorong peningkatan ekonomi daerah." jelas Amri Yusuf, Direktur Utama IPCM.

 

Kerja sama sinergi ini menjadi kepercayaan, amanah dan tanggung jawab IPCM untuk memaksimalkan kinerjanya di STS Nipa Batam. "Bagi kami, ini adalah proyek yang potensial dan menantang. Kami yakin dan optimis, kehadiran IPCM akan memberikan pertumbuhan positif untuk perusahaan, Pelindo Jasa Maritim dan juga pertumbuhan ekonomi daerah,"pungkas Amri Yusuf.