EmitenNews.com -PT Jasa Armada Indonesia Tbk (IPCM) menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) di Museum Maritim Indonesia, Jakarta. RUPST menyetujui laporan tahunan Perseroan dan pengesahan laporan keuangan tahun buku 2022. 

 

Dalam paparan RUPST disampaikan bahwa sepanjang tahun 2022 Perseroan berhasil mencatatkan pertumbuhan pendapatan naik 19,5% dari Rp820 miliar menjadi Rp980 miliar dengan kontributor utama jasa pelabuhan umum sebesar Rp503,9 miliar atau 51,4% dari total pendapatan, naik 18,9% dari Rp423,8 miliar pada akhir tahun 2021. Kontributor pendapatan lainnya adalah jasa Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) sebesar Rp171,2 miliar yang memberikan kontribusi 17,5%, diikuti jasa pengelolaan kapal dan jasa marine lainnya yang masing-masing senilai Rp54 miliar dan Rp51 miliar. Perseroan juga memiliki neraca keuangan yang sangat sehat dengan peningkatan total aset sebesar 4,2% dari periode tahun 2021, yaitu sebesar Rp1,43 triliun menjadi sebesar Rp 1,49 triliun di tahun 2022.

 

Direktur Utama IPCM, Shanti Puruhita menyatakan “Selain capaian keuangan, di tahun 2022 Perseroan berhasil menyelesaikan pembangunan tiga motor pandu baru yang kami beri nama Motor Pandu “IPCM Srikandi 01”, “IPCM Srikandi 02” dan “IPCM Srikandi 03” dengan daya mesin 2X300 HP yang diharapkan menjadi penambah kekuatan armada dan alat produksi dalam mendukung perluasan pasar dimasa yang akan datang. Di samping itu, IPCM saat ini tengah gencar menambah pasar baru di wilayah Indonesia Timur.” 

 

RUPST menyetujui penetapan penggunaan laba Perseroan tahun buku 2022 yang seluruhnya berjumlah Rp150,6 miliar dipergunakan sebagai Dividen final sebesar Rp113 miliar (75,02%) atau sebesar Rp21,42 per lembar saham, yang telah dibagikan kepada pemegang saham sebagai  dividen interim sebesar Rp19.41 miliar pada tanggal 23 Desember 2022 dan sebagai dividen tunai yang akan dibagikan sebesar Rp93,6 miliar pada bulan Juli 2023.  Selanjutnya sisanya sebagai cadangan sebesar Rp30,1 miliar (20%), dan  sebagai modal kerja Perseroan sebesar Rp7.49 miliar sebesar (4,98%).

 

“Pembagian dividen untuk tahun buku 2022 dengan  Dividend Payout Ratio (DPR) sebesar 75,02% menunjukkan komitmen Perseroan terhadap pemegang saham yang terus memberikan kepercayaan dan dukungan kepada IPCM,” tambah Shanti.

 

Selain menyampaikan kinerja yang baik di tahun 2022, IPCM terus menerapkan tata kelola perusahaan yang baik dengan mengutamakan transparansi dan komunikasi dengan para pemangku kepentingan yang tercermin dari hasil asesmen GCG dengan predikat  “Sangat Baik”  dan juga hasil asesmen ASEAN Corporate Governance Scorecard  dengan skor 95,93 poin dalam predikat “Sangat Baik”, naik dari tahun sebelumnya dengan skor sebesar 87,82 poin.