EmitenNews.com -Sehubungan dengan beredarnya informasi terkait pengoperasian fungsional (sementara) akses Km 149 Ruas Tol Padaleunyi mulai 24 Juli 2023, bersama ini Perseroan sampaikan bahwa informasi tersebut tidak tepat. 

 

Saat ini Jasa Marga masih melakukan koordinasi dan persiapan sebelum nantinya dapat dioperasikan fungsional (sementara) akses Km 149 Ruas Tol Padaleunyi berdasarkan persetujuan Badan Pengatur Jalan Tol Kementerian PUPR.

 

Jasa Marga juga akan terus berkoordinasi dengan Kementerian PUPR untuk terus mendukung pemenuhan kelayakan operasional jalan akses km 149 Ruas Tol Padaleunyi tersebut sebelum nantinya diserahterimakan oleh Kementerian PUPR kepada Jasa Marga untuk dapat beroperasi secara penuh.

 

Disisi lain, jalan Tol Palimanan-Kanci (Palikanci) yang dikelola oleh PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) hadir sebagai jalan pilihan menuju Wilayah Jawa Tengah selain melalui jalur Pantai Utara (Pantura). Jalan tol ini selain sebagai penghubung juga dinilai mampu memangkas waktu perjalanan dari Jawa Barat menuju Jawa Tengah.

 

Sebagai simulasi, perjalanan dari Tegalkarang menuju Kanci melalui jalur arteri menempuh waktu sekitar 53 menit pada kondisi normal. Sedangkan jika melalui Jalan Tol Palimanan-Kanci hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 34 menit atau dapat menghemat waktu perjalanan sekitar 36%.

 

Jalan Tol Palimanan-Kanci ini menjadi urat nadi transportasi jalur Pantai Utara sekaligus menjadi jalur penggerak ekonomi di daerah Cirebon dan sekitarnya. Berdasarkan data volume lalu lintas kendaraan pada bulan Juni 2023 tercatat sebanyak 44.770 kendaraan per hari melintas di Jalan Tol Palikanci atau meningkat 1,14% jika dibandingkan dengan lalu lintas harian pada bulan yang sama di tahun sebelumya sebesar 44.265 kendaraan per hari. 

 

Jalan Tol Palimanan-Kanci membentang dari Palimanan hingga Kanci sejauh 26,3 Km ini mulai beroperasi sejak tahun 1998. Jalan tol ini mempunyai 7 gerbang tol sebagai akses masuk di wilayah Palimanan hingga Kanci dan sekitarnya. Ketujuh gerbang tol tersebut yaitu Gerbang Tol (GT) Palimanan 3, GT Palimanan 4, GT Plumbon 1, GT Plumbon 2, GT Ciperna Barat, GT  Ciperna Timur dan GT Kanci. Seluruh gerbang tol tersebut menggunakan sistem transaksi tertutup non tunai yang terintegrasi dengan Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek, Cikampek-Palimanan, Kanci-Pejagan, Pejagan-Pemalang dan Pemalang Batang. Jalan tol ini hanya mempunyai 1 simpang susun yaitu Simpang Susun Kanci. 

 

Selain itu, Jalan Tol Palikanci mempunyai 2 lokasi rest area sebagai tempat beristirahat bagi pengguna jalan yaitu rest area di KM 207 A dan KM 208 B. Untuk Rest Area KM 207 A memiliki fasilitas bilik toilet gratis sebanyak 45 buah toilet pria, 11 buah toilet urinoir, 33 buah toilet wanita, 4 buah toilet difabel, dan 63 toilet fungsional. Tersedia juga tempat parkir dengan kapasitas sebanyak 800 kendaraan kecil, parkir khusus terdiri dari 3 parkir difabel dan 3 parkir khusus wanita (ladies parking), serta 80 area parkir untuk kendaraan besar. Fasilitas lainnya yaitu tempat ibadah, Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) serta tempat kuliner dan tenant Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang lengkap agar pengunjung dapat beristirahat dengan nyaman. Sedangkan di Rest Area KM 208 B mempunyai fasilitas bilik toilet gratis sebanyak 7 buah toilet pria, 12 buah toilet urinoir, 14 buah toilet wanita, 2 buah toilet difabel, dan 4 buah toilet fungsional. Terdapat juga tempat parkir dengan kapasitas 200 kendaraan kecil dan 80 kendaraan besar, tempat ibadah, SPBU, SPKLU serta tempat kuliner dan UMKM.