Jatuh Tempo, Pefindo Sematkan Rating idA+ Untuk Obligasi Rp1,5 Triliun Milik INKP
EmitenNews.com—PEFINDO menegaskan peringkat "idA+" untuk Obligasi Berkelanjutan II/2021 Tahap I Seri A senilai Rp1,5 triliun dan Sukuk Mudharabah I/2021 Tahap I Seri A senilai IDR500 milyar PT.
Indah Kiat Pulp and Paper Tbk (INKP) yang akan jatuh tempo pada 10 Oktober 2022. Perusahaan akan melakukan pembayaran obligasi dan sukuk yang akan jatuh tempo tersebut dengan menggunakan kas internal.
Pada tanggal 31 Maret 2022, Perusahaan mencatat posisi kas dan setara kas sebesar USD1.28 milyar atau IDR18.4 triliun.
INKP adalah produsen bubur kertas dan kertas terkemuka, tidak hanya di Indonesia bahkan di dunia.
Beroperasi sejak 1976, Perusahaan memproduksi bubur kertas, kertas budaya dan industri, pengemasan, dan tisu. Perusahaan memiliki pabrik di Tangerang dan Serang di Jawa bagian Barat, dan di Perawang, Riau, di Sumatra.
Per 31 Maret 2022, mayoritas saham Perusahaan dimiliki oleh PT Purinusa Ekapersada (53,25% kepemilikan), bagian dari grup Sinarmas. Sisa saham dipegang oleh publik (46,75%).
Related News
Transformasi Portofolio, INPP Target Recurring Income 75 Persen
Hadirkan Solusi Embedded Finance, Bank Raya Gandeng Gaji.id
Perkuat Modal, ELPI Godok Right Issue 2,03 Miliar Lembar
Prajogo Kembali Bermanuver, Saham CUAN Orbit Zona Merah
Realisasi Dana IPO Nol, Cek Jawaban YUPI Saat Dicecar Pertanyaan BEI
Target 2025 Terlewati, Prapenjualan BSDE Tembus Rp10 Triliun





