Jatuh Tempo, Pefindo Sematkan Rating idA+ Untuk Obligasi Rp1,5 Triliun Milik INKP
:
0
EmitenNews.com—PEFINDO menegaskan peringkat "idA+" untuk Obligasi Berkelanjutan II/2021 Tahap I Seri A senilai Rp1,5 triliun dan Sukuk Mudharabah I/2021 Tahap I Seri A senilai IDR500 milyar PT.
Indah Kiat Pulp and Paper Tbk (INKP) yang akan jatuh tempo pada 10 Oktober 2022. Perusahaan akan melakukan pembayaran obligasi dan sukuk yang akan jatuh tempo tersebut dengan menggunakan kas internal.
Pada tanggal 31 Maret 2022, Perusahaan mencatat posisi kas dan setara kas sebesar USD1.28 milyar atau IDR18.4 triliun.
INKP adalah produsen bubur kertas dan kertas terkemuka, tidak hanya di Indonesia bahkan di dunia.
Beroperasi sejak 1976, Perusahaan memproduksi bubur kertas, kertas budaya dan industri, pengemasan, dan tisu. Perusahaan memiliki pabrik di Tangerang dan Serang di Jawa bagian Barat, dan di Perawang, Riau, di Sumatra.
Related News
Kurangi Porsi 10 Persen, OONA Tetap di Posisi Pengendali Saham ABDA
Pengunjung Bakar Alfamart, AMRT Ungkap Fakta ini
YULE Lego Ratusan Juta Lembar, Saham MTLA Terus Melenting?
Berseteru! Beda Nasib Emiten Hary Tanoe, dan Jusuf Hamka
Optimus Global Tambah Porsi, Saham PEGE Anjlok Signifikan
Dapat Restu, Emiten Raffi-Nagita Kabut Caplok Hasna Medika Cirebon





