EmitenNews.com - PT Jaya Real Property Tbk (JRPT) mengumumkan rencana buyback saham sebanyak-banyaknya 90.090.000 kembar saham atau setara 0,698 persen dari total modal ditempatkan dan disetor perseroan.

Untuk rencana tersebut, JRPT telah menyiapkan jumlah anggaran sebesar Rp100 miliar, dan akan dilakukan dalam jangka waktu paling lama 12 bulan setelah tanggal RUPS, yakni mulai tanggal 4 Juni 2026 hingga paling lambat 4 Juni 2027.

Direksi JRPT, melalui keterbukaan informasi Selasa (28/4/2026) menjelaskan, rencana buyback dilakukan semata-mata ditujukan untuk meningkatkan stabilitas keuangan, khususnya laba per saham (EPS), serta rasio terhadap asset (ROA) dan rasio terhadap ekuitas (ROE).

Seiring dengan rencana tersebut, JRPT mencatat laba bersih per saham per 31 Desember 2025 sebesar Rp101,14 dan proforma laba bersih per saham sebesar Rp102,32 apabila rencana buyback dilaksanakan.

"Adapun dana yang akan digunakan berasal dari kas internal perseroan atau dana sendiri dan bukan dari dana pinjaman," tulis direksi.