Jaya Real Property (JRPT) Batalkan Pengalihan 35 Juta Saham Hasil Buyback, Ada Apa?
:
0
EmitenNews.com - Jaya Real Property (JRPT) membatalkan pengalihan saham hasil buyback. Oleh karena itu, tidak ada transaksi penjualan saham treasuri alias treasury stock. Berdasar skenario, penjualan saham treasuri tersebut dilakukan pada Kamis, 10 Agustus 2023.
”Dengan pembatalan itu, tidak terdapat transaksi pengalihan saham hasil pembelian kembali pada Kamis, 10 Agustus 2023,” tulis Yohannes Henky Wijaya, Wakil Direktur Utama Jaya Real Property.
Sejatinya, Jaya Real akan menjual saham treasuri sebanyak 35 juta lembar saham. Transaksi akan dilakukan di bursa Efek Indonesia (BEI) dengan pelaksana Indo Premier Sekuritas. Penjualan dilakukan dengan menggunakan harga sesuai regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam POJK 30.
Pengalihan saham treasuri berlaku sejak Kamis, 10 Agustus 2023, dan akan dibeli Jaya Jasa Niaga (JJN). Di mana, JJN dikendalikan pihak yang sama dengan Jaya Real yaitu PT Pembangunan Jaya. Ada beberapa pengurus JJN sama dengan pengurus Jaya Real. Tersebab itu, transaksi masuk ranah afiliasi, dan tidak mengandung benturan kepentingan sesuai regulasi OJK pasal 28 dalam POJK 30.
Saham Pembangunan Jaya dalam JJN 1.950.000 atau setara 97,50 persen, dan Pembangunan Jaya Infrastruktur 50 ribu lembar setara 2,5 persen. Pelaksanaan penjualan saham hasil buyback itu, selalu memperhatikan, dan mengikuti ketentuan perundang-undangan berlaku. (*)
Related News
13x Transaksi, Damai Investama Sukses Jual 9,86 Juta Saham TRJA Rp1,5M
Berinvestasi, Direktur Harum Energy (HRUM) Ini Beli 241 Ribu Saham
Ambil Alih 100% Saham Telkomsigma, TLKM Kuasai Telkom Data Ekosistem
Babakan Penting Adhi Karya (ADHI), Restrukturisasi Usai Teken MRA
Sehatkan Keuangan, PTPP Ajukan Restrukturisasi Obligasi Rp645M
Akuisisi Frisian Flag Rp14,56T, ULTJ Siapkan Right Issue Rp16.92T





