Jelang Jatuh Tempo, Surat Utang PP Properti (PPRO) Kantongi Rating idBBB-
EmitenNews.com - Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menegaskan peringkat obligasi PP Properti (PPRO) dengan idBBB-. Surat utang itu meliputi obligasi berkelanjutan I tahun 2019 tahap III senilai Rp534.5 miliar, dan medium term note (MTN) XIV tahun 2019 senilai Rp120 miliar. Surat utang itu, akan jatuh tempo pada Juli 2022.
PP Properti berencana melunasi surat utang itu, memakai kas internal. Per 31 Desember 2021, PP Properti memiliki kas dan setara kas sebesar Rp1,68 triliun. PP Properti juga memiliki fasilitas pinjaman pemegang saham belum dicairkan dari PT Pembangunan Perumahan (PTPP) sebesar Rp700 miliar pada 12 Mei 2022.
Obligor dengan peringkat idBBB memiliki kemampuan memadai untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjang. Meski begitu, kemampuan obligor lebih mungkin akan terpengaruh perubahan buruk keadaan, dan kondisi ekonomi. Tanda Kurang menunjukkan peringkat diberikan relatif lemah, dan di bawah rata-rata kategori bersangkutan.
PP Properti mulai beroperasi pada 1991 sebagai divisi properti PTPP, dan didirikan sebagai entitas terpisah pada Desember 2013. PP Properti mengembangkan, menjual apartemen, perumahan, dan menghasilkan pendapatan berulang dari hotel dan mal. Per 31 Desember 2021, pemegang saham PP Properti yaitu PTPP 64,96 persen, publik 34,97 persen, dan Yayasan Kesejahteraan Karyawan Pembangunan Perumahan 0,07 persen. (*)
Related News
Tidak Bagi Dividen, Bank Neo Commerce (BBYB) Restui Ganti Dirut
Pendapatan Naik, Maret 2024 Laba MAYA Melorot 84 Persen
Meroket 135 Persen, Maret 2024 Puradelta (DMAS) Raup Laba Rp366 Miliar
Pendapatan Melejit 250 Persen, BRMS Maret 2024 Defisit USD781 Juta
Longsor 148 Persen, Jababeka (KIJA) Maret 2024 Tekor Rp125 Miliar
Surplus 27 Persen, Maret 2024 Gajah (GJTL) Serok Laba Rp338 Miliar