Jelang Jatuh Tempo, Surat Utang PP Properti (PPRO) Kantongi Rating idBBB-
EmitenNews.com - Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menegaskan peringkat obligasi PP Properti (PPRO) dengan idBBB-. Surat utang itu meliputi obligasi berkelanjutan I tahun 2019 tahap III senilai Rp534.5 miliar, dan medium term note (MTN) XIV tahun 2019 senilai Rp120 miliar. Surat utang itu, akan jatuh tempo pada Juli 2022.
PP Properti berencana melunasi surat utang itu, memakai kas internal. Per 31 Desember 2021, PP Properti memiliki kas dan setara kas sebesar Rp1,68 triliun. PP Properti juga memiliki fasilitas pinjaman pemegang saham belum dicairkan dari PT Pembangunan Perumahan (PTPP) sebesar Rp700 miliar pada 12 Mei 2022.
Obligor dengan peringkat idBBB memiliki kemampuan memadai untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjang. Meski begitu, kemampuan obligor lebih mungkin akan terpengaruh perubahan buruk keadaan, dan kondisi ekonomi. Tanda Kurang menunjukkan peringkat diberikan relatif lemah, dan di bawah rata-rata kategori bersangkutan.
PP Properti mulai beroperasi pada 1991 sebagai divisi properti PTPP, dan didirikan sebagai entitas terpisah pada Desember 2013. PP Properti mengembangkan, menjual apartemen, perumahan, dan menghasilkan pendapatan berulang dari hotel dan mal. Per 31 Desember 2021, pemegang saham PP Properti yaitu PTPP 64,96 persen, publik 34,97 persen, dan Yayasan Kesejahteraan Karyawan Pembangunan Perumahan 0,07 persen. (*)
Related News
Emiten Nikel Grup Harita (NCKL) Ungkap Aksi Baru!
TOSK Serok Aset Rp67,2M Milik Dirut, Setara 41,8 Persen Ekuitas
Efisiensi & Lepas Lawson, Laba MIDI Terbang 62,43 Persen Jadi Rp772,5M
Ini 5 Masjid Ikonik Garapan WSKT, Siap Tampung 200.000 Jemaah Salat Id
BREN Catat Laba Bersih Meningkat 6,5 Persen di Sepanjang 2025
Akhiri 2025, Laba Grup Djarum (TOWR) Tembus Rp3,67 Triliun





