Jelang Regenerasi BEI, Inilah Kriteria Kandidatnya menurut Shareholder
Potret Gedung PT Reliance Sekuritas Indonesia Tbk. (RELI). Foto: Istimewa.
EmitenNews.com - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah menghitung waktu menuju tutup akhir periode kepengurusan masa jabatan periode 2022–2026 yang aka berakhir pada Juni 2026 nanti.
Beriringan dengan konstelasi regenerasi pejabat bursa (BEI) tersebut, Direktur PT Reliance Sekuritas Indonesia Tbk. (RELI), Reza Priyambada, mengatakan kepada EmitenNews.com menilai bahwa penguatan tata kelola BEI ke depan sangatlah bergantung pada kualitas kepemimpinan direksi bursa yang mengerti akan kebutuhan pasar dan Anggota Bursa.
“Kriteria Direksi saat ini yang dibutuhkan oleh pasar tentunya yang memiliki pengetahuan pasar yang baik dan mendalam. Selain itu, tentunya sesuai dengan ketentuan kriteria sebagaimana umumnya seperti memiliki integritas, memiliki rekam jejak yang baik, cakap hukum, memiliki kompetensi teknis, dan lainnya,” ujar Reza, dikutip Kamis (8/1/2026).
Menurutnya, peran Direksi BEI tidak hanya sebatas regulator dan penegak aturan, tetapi juga harus mampu melindungi Anggota Bursa atau Sekuritas dari berbagai risiko non-pasar, termasuk potensi gangguan operasional dan ancaman eksternal.
“Direksi IDX ke depan harus bisa melindungi Anggota Bursa dari oknum tertentu yang dapat membuat pasar menjadi negatif, termasuk ancaman serangan siber yang bisa memengaruhi operasional dan kepercayaan investor,” ujar Direktur emiten RELI itu.
Diungkap Reza juga, bahwa Direksi terbaru BEI yang dicalonkan juga harus mampu melindungi anggota bursa dari serangan siber yang dapat mempengaruhi operasional dan kepercayaan investor secara luas. Mengingat isu keamanan siber di tahun 2025 lalu sempat marak terjadi di beberapa sekuritas.
Ketegasan terhadap oknum-oknum yang melakukan manipulasi pasar juga banyak disinggung Reza.
Menurutnya, ada sejumlah oknum tertentu dari sisi investor yang mungkin dapat memanfaatkan sistem transaksi/trading di Anggota Bursa untuk kepentingan pribadinya dan justru merugikan Anggota Bursa.
“Artinya, Direksi BEI nantinya diharapkan harus dapat pro-pasar, mengedepankan asistensi maupun pendampingan terhadap Anggota Bursa (serta perlindungan investor) dibandingkan pendekatan sanksi semata,” pungkas Reza.
Terkait wacana demutualisasi bursa, Reza menilai langkah tersebut secara teori merupakan, langkah BEI meningkatkan profesionalisme dan akuntabilitas BEI, serta meningkatkan daya saing global untuk menjadikan pasar modal lebih kompetitif hingga dapat mendorong inovasi produk (seperti DIRE, ETF, derivatif) dan pendalaman pasar modal.
Related News
Cadangan BBM Cukup 28 Hari, Pemerintah Minta Masyarakat Tetap Tenang
BTN dan Insan Pers Salurkan 600 Paket Sembako Jelang Lebaran
Jalin Permudah Nasabah BRI dan BJB Tarik Tunai dari Aplikasi GoPay
Jasa Marga Kantongi Kredit Sindikasi Rp19,72T Untuk Tol Yogya-Bawen
Kemendag Ajak Masyarakat Bijak dan Hati-Hati Belanja Lebaran
IHSG Rebound ke 7.106 Jelang Libur Panjang, Semua Sektor Menguat!





