Jelang Tutup Tahun, Suspensi Saham Garuda Indonesia (GIAA) Segera Dicabut

EmitenNews.com—Bursa Efek Indonesia (BEI) bakal mencabut penghentian perdagangan (suspensi) saham PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) menjelang 2022 berakhir.
Saham maskapai pelat merah itu telah disuspensi sejak Sesi I Perdagangan Efek, 18 Juni 2021 yang disebabkan oleh penundaan pembayaran kupon Sukuk Global.
Direktur Penilaian Perdagangan BEI I Gede Nyoman Yetna mengatakan, BEI mempertimbangkan pencabutan suspensi saham GIAA setelah penerbitan sukuk global.
"Berdasarkan Perjanjian Perdamaian antara Perseroan dengan krediturnya, Perseroan akan menerbitkan Sukuk Global baru dengan skema yang baru setelah adanya Putusan Pengesahan Perjanjian Perdamaian berkekuatan hukum tetap," ujar Nyoman di Jakarta, Rabu (28/12/2022).
Menurut Nyoman, dalam hal GIAA telah menerbitkan sukuk global baru dengan skema baru tersebut, Bursa dapat mempertimbangkan pembukaan suspensi saham GIAA.
"Bursa juga akan melakukan review atas pemenuhan kewajiban Perseroan sebelum pembukaan suspensi saham Perseroan," kata Nyoman.
Sebagai informasi, GIAA melakukan penerbitan sukuk global baru senilai Rp1,09-Rp1,28 triliun. Penerbitan sukuk global ini dilaksanakan berbarengan dengan rampungnya proses private placement yang dijadwalkan berlangsung hari ini, Rabu (28/12/2022).
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra sebelumnya menuturkan dengan penerbitan sukuk ini, GIAA telah memenuhi seluruh persyaratan agar suspensi terhadap saham GIAA dilepas.
Related News

Produksi Migas PHE Tumbuh 5% dalam Tiga Tahun Terakhir

Perkuat Struktur, Kemenkeu Bentuk Tiga Unit Baru Strategis

RI-Singapura Gelontorkan USD10 Miliar Garap Energi Hijau

IHSG Ditutup Turun 0,68 Persen, 3 Saham LQ45 Ini Pemicunya

Pelanggan KA Panoramic Januari-Mei 2025 Bertambah 34,38 Persen

Kemenperin Inisiasi Siprosatu, Percepat Digitalisasi Industri Sawit