Jelang Tutup Tahun, Suspensi Saham Garuda Indonesia (GIAA) Segera Dicabut
:
0
EmitenNews.com—Bursa Efek Indonesia (BEI) bakal mencabut penghentian perdagangan (suspensi) saham PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) menjelang 2022 berakhir.
Saham maskapai pelat merah itu telah disuspensi sejak Sesi I Perdagangan Efek, 18 Juni 2021 yang disebabkan oleh penundaan pembayaran kupon Sukuk Global.
Direktur Penilaian Perdagangan BEI I Gede Nyoman Yetna mengatakan, BEI mempertimbangkan pencabutan suspensi saham GIAA setelah penerbitan sukuk global.
"Berdasarkan Perjanjian Perdamaian antara Perseroan dengan krediturnya, Perseroan akan menerbitkan Sukuk Global baru dengan skema yang baru setelah adanya Putusan Pengesahan Perjanjian Perdamaian berkekuatan hukum tetap," ujar Nyoman di Jakarta, Rabu (28/12/2022).
Menurut Nyoman, dalam hal GIAA telah menerbitkan sukuk global baru dengan skema baru tersebut, Bursa dapat mempertimbangkan pembukaan suspensi saham GIAA.
"Bursa juga akan melakukan review atas pemenuhan kewajiban Perseroan sebelum pembukaan suspensi saham Perseroan," kata Nyoman.
Related News
Kemendag Minta Klarifikasi Traveloka Terkait Refund Pembatalan Tiket
Dubes China Dukung Perluasan Akseptasi QRIS di Negaranya
Tutup April 2026, IHSG Merosot Tajam Tinggalkan Level 7.000
IHSG Sesi I Ambles 2,46 Persen, Asing Net Sell Rp0,97 Triliun
Bursa Sorot MSIE-HBAT, BOBA Dilepas, dan BAPA Kena Suspensi Kedua
Begini Bahlil Respon Laporan JP Morgan Soal Konsumsi Energi





