Jelang Tutup Tahun, Suspensi Saham Garuda Indonesia (GIAA) Segera Dicabut
:
0
EmitenNews.com—Bursa Efek Indonesia (BEI) bakal mencabut penghentian perdagangan (suspensi) saham PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) menjelang 2022 berakhir.
Saham maskapai pelat merah itu telah disuspensi sejak Sesi I Perdagangan Efek, 18 Juni 2021 yang disebabkan oleh penundaan pembayaran kupon Sukuk Global.
Direktur Penilaian Perdagangan BEI I Gede Nyoman Yetna mengatakan, BEI mempertimbangkan pencabutan suspensi saham GIAA setelah penerbitan sukuk global.
"Berdasarkan Perjanjian Perdamaian antara Perseroan dengan krediturnya, Perseroan akan menerbitkan Sukuk Global baru dengan skema yang baru setelah adanya Putusan Pengesahan Perjanjian Perdamaian berkekuatan hukum tetap," ujar Nyoman di Jakarta, Rabu (28/12/2022).
Menurut Nyoman, dalam hal GIAA telah menerbitkan sukuk global baru dengan skema baru tersebut, Bursa dapat mempertimbangkan pembukaan suspensi saham GIAA.
"Bursa juga akan melakukan review atas pemenuhan kewajiban Perseroan sebelum pembukaan suspensi saham Perseroan," kata Nyoman.
Related News
IHSG Berpotensi Uji Area 6.476, Pantau Saham-Saham Ini
82 Persen Anggaran ESDM 2027 untuk Program Pro Rakyat, Apa Saja?
Sinyal Bangkitnya IHSG, Analis Sebut 2 Faktor Ini Sebagai Penentu
AS-Iran Bawa Kembali Indeks Kospi ke Level di Atas 8.700
Yang Perlu Kamu Tahu Soal IPO JELI, Cek Selengkapnya!
Pemerintah Beri Fasilitas ini Untuk Pacu Industri Pengolah Susu





