Jelang Tutup Tahun, Suspensi Saham Garuda Indonesia (GIAA) Segera Dicabut
:
0
EmitenNews.com—Bursa Efek Indonesia (BEI) bakal mencabut penghentian perdagangan (suspensi) saham PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) menjelang 2022 berakhir.
Saham maskapai pelat merah itu telah disuspensi sejak Sesi I Perdagangan Efek, 18 Juni 2021 yang disebabkan oleh penundaan pembayaran kupon Sukuk Global.
Direktur Penilaian Perdagangan BEI I Gede Nyoman Yetna mengatakan, BEI mempertimbangkan pencabutan suspensi saham GIAA setelah penerbitan sukuk global.
"Berdasarkan Perjanjian Perdamaian antara Perseroan dengan krediturnya, Perseroan akan menerbitkan Sukuk Global baru dengan skema yang baru setelah adanya Putusan Pengesahan Perjanjian Perdamaian berkekuatan hukum tetap," ujar Nyoman di Jakarta, Rabu (28/12/2022).
Menurut Nyoman, dalam hal GIAA telah menerbitkan sukuk global baru dengan skema baru tersebut, Bursa dapat mempertimbangkan pembukaan suspensi saham GIAA.
"Bursa juga akan melakukan review atas pemenuhan kewajiban Perseroan sebelum pembukaan suspensi saham Perseroan," kata Nyoman.
Related News
Wartawan Foto Adu Jitu di Balik Lensa dan Joran
Daftar Top Losers Sepekan, Cek Saham Apa Saja
Daftar Saham Top Gainers Sepekan, BACH Pimpin Klasemen
IHSG Menguat Tipis 0,64 Persen Sepekan, Asing Net Buy Rp7,1 Triliun
Tren Diversifikasi Aset Digital di Tengah Pemulihan Pasar Kripto
Akhiri Juli IHSG Melesat ke 6.236, Dua Saham Bakrie Volume Teraktif





