EmitenNews.com -Dibalik series drama MSCI kepada Pasar Modal Indonesia, perlahan semakin meluas menyebut banyak nama emiten dan sekuritas atau Anggota Bursa (AB) yang dikenakan sanksi oleh regulator pasar modal seperti Bursa Efek Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Series cerita sanksi ini rupanya masih terus berlanjut hingga menyeret nama pengusaha dan seseorang dianggap tokoh yang sering tampil dengan bendera Danantara sebagai kepanjangan tangan Negara, yaitu Pandu Sjahrir sebagai CIO Danantara yang sejak awal cerita MSCI di mulai sangat rajin menyambangi Bursa Efek Indonesia.

Kali ini nama Pandu Sjahrir kembali ramai di perbincangkan terkait syarat kepentingan setelah regulator pasar modal memberikan sanksi sangat besar kepada salah satu emiten group Sinarmas, PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA), terindikasi ada beberapa pihak yang melakukan manipulasi harga saham. Sayangnya  regulator tidak menyebutkan secara jelas nama pihak yang dikenakan sanksi terindikasi terlibat dalam kasus-kasus manipulasi saham.

Sembilan anggota bursa tersebut yaitu PT SSI, PT SS, PT ALS, PT BS, PT AMS, PT TSI, PT BCS, PT WSI, dan PT RSI. Pada kasus CUAN, OJK mengenakan sanksi admistratif berupa denda atas pelanggaran ketentuan administratif kepada 2 anggota bursa yaitu PT HPS, dan PT BDS, serta sanksi pembekuan izin Wakil Penjamin Emisi Efek selama 3 bulan kepada Direktur PT HPS.

Setelah bola bergulir jauh, Nama PT Supra Sekuritas Indonesia mencuat. Supra Sekuritas memiliki izin perantara perdagangan efek, pemegang saham Supra Sekuritas adalah PT Ascend Bangun Persada dengan porsi 72,5 persen dan PT Asha Artha Sehati yang terafiliasi dengan Pandu Sjahrir sebesar 27,5 persen.

Jika melihat data ini, bukan hanya PT Asha Artha Sehati yang terafiliasi dengan Pandu Sjahrir, tapi juga PT Ascend Bangun Persada tercatat sebagai pemegang saham mayoritas dari emiten yang tercatat di papan pengembangan BEI, yaitu PT Paramita Bangun Sarana Tbk (PBSA) dengan porsi saham 1.384.709.700 lembar atau setara 46,157 persen dari total saham diterbitkan perseroan.

Kembali pada Supra Sekuritas, berdasarkan data di laman BEI. Pada Desember 2025, nilai transaksi melalui Supra Sekuritas melonjak sangat signifikan sejak awal Januari 2024 hingga November 2025 nilai transaksi Supra Sekuritas hanya di angka ratusan miliar hingga tertinggi di Rp6,66 triliun pada Oktober 2025.

Tapi pada Desember 2025, nilai transaksi di Supra Sekuritas menyentuh angka Rp40 triliun dengan MKBD saat itu di Rp62,97 miliar. Setelah itu, pada bulan Januari 2026 nilai transaksi di Supra Sekuritas Kembali turun ke angka Rp4,55 triliun dan melonjak lagi pada Februari 2026 ke angka Rp21,29 triliun.

Setelah itu, dari periode Maret hingga September 2026, nilai transaksi di Supra Sekuritas kembali melandai di angka Rp1,75 hingga Rp6,8 triliun.

Adapun secara MKBD Supra Sekuritas terbilang tidak terlalu besar dibandingkan dengan Sekuritas lain yang lebih familiar di kalangan pelaku pasar. Pada tahun 2024, MKBD Supra Sekuritas hanya di angka Rp30 sampai Rp47,77 miliar, lalu pada 2025 MKBD naik dari Januari Rp47,90 miliar ke Rp62,97 miliar di Desember 2025. Sedangkan untuk tahun 2026, MKBDnya kembali naik dari Rp73,63 miliar di Januari ke angka Rp83,22 miliar pada Oktober 2026.