JPMorgan Suntik Modal Entitas Usaha Sarana Menara (TOWR) USD40 Juta, Cek Alokasinya

EmitenNews.com - Entitas Sarana Menara (TOWR) mendapat pinjaman lunak USD40 juta. Fasilitas dari JPMorgan Chase Bank, N.A itu, untuk Profesional Telekomunikasi Indonesia (Protelindo). Itu dengan jaminan PT Iforte Solusi Infotek (Iforte), dan Solusi Tunas Pratama (SUPR).
Perjanjian pemberian fasilitas tersebut telah diteken pada 29 Maret 2022. Perjanjian itu, melibatkan Protelindo, Iforte, SUPR, dan JPMorgan. ”Transaksi untuk mendukung kebutuhan umum Protelindo,” tutur Irfan Ghazali, Sekretaris Perusahaan.
Pinjaman tersebut berdurasi 6 tahun sejak tanggal penandatanganan perjanjian fasilitas tersebut. Struktur pemberian pinjaman dengan konsep pemberian pertanggungan oleh Iforte, dan SUPR akan memungkinkan Protelindo memperoleh pembiayaan dengan syarat dan kondisi lebih baik.
Perjanjian-perjanjian fasilitas tersebut bukan transaksi material sebagaimana Peraturan OJK No.17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha (POJK No. 17/2020). Transaksi afiliasi itu, dikecualikan berdasar ketentuan Pasal 6 ayat (1) huruf e POJK 42.
Pemberian fasilitas itu, tidak berdampak material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan atau kelangsungan usaha perseroan sebagai perusahaan terbuka. (*)
Related News

Samator (AGII) Hentikan Penawaran Obligasi Rp680M, Ini Alasannya

BEI Umumkan Saham CPRI Masuk Pemantauan Khusus, Ini Pengendalinya!

Dua Saham Disorot, Satu Masih Lanjut ARA

BEI Akhirnya Hentikan 6 Saham Melonjak Ratusan Persen

Cisadane Sawit (CSRA) Umumkan Buyback Saham Rp90M

Pan Brothers (PBRX) Putuskan Mundur dari Asosiasi Tekstil, Ada Apa?