JPMorgan Suntik Modal Entitas Usaha Sarana Menara (TOWR) USD40 Juta, Cek Alokasinya
EmitenNews.com - Entitas Sarana Menara (TOWR) mendapat pinjaman lunak USD40 juta. Fasilitas dari JPMorgan Chase Bank, N.A itu, untuk Profesional Telekomunikasi Indonesia (Protelindo). Itu dengan jaminan PT Iforte Solusi Infotek (Iforte), dan Solusi Tunas Pratama (SUPR).
Perjanjian pemberian fasilitas tersebut telah diteken pada 29 Maret 2022. Perjanjian itu, melibatkan Protelindo, Iforte, SUPR, dan JPMorgan. ”Transaksi untuk mendukung kebutuhan umum Protelindo,” tutur Irfan Ghazali, Sekretaris Perusahaan.
Pinjaman tersebut berdurasi 6 tahun sejak tanggal penandatanganan perjanjian fasilitas tersebut. Struktur pemberian pinjaman dengan konsep pemberian pertanggungan oleh Iforte, dan SUPR akan memungkinkan Protelindo memperoleh pembiayaan dengan syarat dan kondisi lebih baik.
Perjanjian-perjanjian fasilitas tersebut bukan transaksi material sebagaimana Peraturan OJK No.17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha (POJK No. 17/2020). Transaksi afiliasi itu, dikecualikan berdasar ketentuan Pasal 6 ayat (1) huruf e POJK 42.
Pemberian fasilitas itu, tidak berdampak material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan atau kelangsungan usaha perseroan sebagai perusahaan terbuka. (*)
Related News
Astra (ASII) Buyback Rp2 Triliun, Berikut Ini Waktunya
Melesat 122 Persen, 2025 SRTG Koleksi Laba Rp7,31 Triliun
Manipulasi Pasar, OJK Hukum Bentjok Seumur Hidup
Langgar Aturan Pasar Modal, OJK Jatuhkan Sanksi Ke POSA dan SBAT
Menciut! MEJA Bagi Saham Bonus 372,58 Juta Lembar Rasio 6:1
Melesat 48 Persen, CBDK 2025 Catat Laba Rp1,4 Triliun





